Buntut 4 Pelajar Tewas Akibat Truk Tambang, Mahasiswa Rumpin Bakal Long March ke Kantor Bupati Bogor

Himpunan Mahasiswa Rumpin (HMR) berencana melaksanakan giat aksi long march menuju Pemkab Bogor di Cibinong pada hari Kamis 19 Juni 2025.

Penulis: Yudistira Wanne | Editor: khairunnisa
TribunnewsBogor.com
DEMO MAHASISWA BOGOR: Penampakan poster Himpunan Mahasiswa Rumpin (HMR) berencana melaksanakan giat aksi long march menuju Pemkab Bogor di Cibinong pada hari Kamis 19 Juni 2025. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudistira Wanne

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Himpunan Mahasiswa Rumpin (HMR) berencana melaksanakan giat aksi long march dari Kecamatan Rumpin menuju Kawasan Pemerintah Kabupaten Bogor di Cibinong.

Aksi tersebut merupakan buntut dari kasus empat nyawa pelajar melayang di Jalan Rumpin Bogor akibat kecelakaan dengan truk tambang dalam rentan waktu kurang dari satu bulan.

"Himpunan Mahasiswa Rumpin sebagai wadah komunitas mahasiswa Rumpin sangat kecewa, prihatin dan berduka. Maka kami menuntut permasalahan dampak truk tambang ini segera ditangani serius,"' ujar Ananda Sugiharto, Ketua HMR, Rabu (18/6/2025).

Sugiharto membeberkan aksi long march sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan.

"Aksi long march ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas kami kepada korban dan keluarganya. Kami berharap agar kejadian ini tidak terus terulang," ujarnya.

Berdasarkan flyer rencana aksi long march HMR ini rencananya akan dilakukan pada hari Kamis 19 Juni 2025 dengan titik kumpul di Tugu Perjuangan Rumpin. Peserta aksi akan berkumpul jam 10.00 WIB.

Sedangkan rute long march yang akan ditempuh yaitu jalan Rumpin, Ciseeng, Kemang, Tajurhalang, Bojonggede dan Cibinong. Rute perjalanan diperkirakan ditempuh dalam waktu 7 hingga 9 jam.

Dari keterangan yang termuat dalam informasi aksi, ada 4 tuntutan utama yang diusung HMR dalam aksi long march tersebut. Semua tuntutan aksi tersebut terkait persoalan di Rumpin.

Berikut 4 agenda tuntutan Himpunan Mahasiswa Rumpin dalam kegiatan aksi long march, yang mengusung tema : 

LONGMARCH RAKYAT: AKSI JALAN KAKI, DEMI HAK YANG DILANGKAHI

1. HIDUPKAN PERBUP NOMOR 56 TAHUN 2023

Pengawasan jam operasional kendaraan tambang harus dijalankan! Jangan biarkan truk tambang terus menabrak dan membunuh!

1. REALISASI JALUR KHUSUS TAMBANG

Rakyat butuh jalur yang aman. Truk tambang harus lewat jalur sendiri, bukan di tengah warga!

2. PENERANGAN JALAN UMUM (PJU)

Gelap adalah celah maut. Pemerintah wajib pasang PJU di titik rawan kecelakaan dan kriminalitas!

3. FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN YANG LAYAK

Warga yang sakit tak boleh terus dirujuk jauh karena faskes tidak memadai.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved