Hari Ini Jalan Mayor Oking Kota Bogor Berlaku Satu Arah, Begini Alur Kendaraan dari Jembatan Merah

Hari ini Jalan Mayor Oking, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, akhirnya resmi diberlakukan satu arah mulai Rabu (18/6/2025). Catat skemanya.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: khairunnisa
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat/Instagram
KONDISI JALAN MAYOR OKING BOGOR - Suasana Jalan Mayor Oking Kota Bogor yang rencananya bakal dibuat satu arah oleh Pemkot Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Mulai hari ini Jalan Mayor Oking, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, akhirnya resmi diberlakukan satu arah, Rabu (18/6/2025).

Kendaraan yang mengarah dari Jembatan Merah tidak bisa berbelok langsung ke kiri menuju Mayor Oking.

Mereka harus berputar terlebih dahulu melalui Jalan MA Salmun.

“Kita aktifkan besok. Sambil berjalan, kita lihat dan evaluasi nanti kurang-kurangnya dimana,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Coki Irsanza dihubungi TribunnewsBogor.com, Selasa (17/6/2025).

Coki melanjutkan, pemberlakuan satu arah ini sudah melaui beberapa kajian bersama.

Nantinya, kendaraan yang bisa menggunakan ruas jalan ini adalah kendaraan dari Stasiun Bogor dan Jalan MA Salmun.

“Jika belok dari MA Salmun masih bisa melintasi Mayor Oking. Tapi, yang mengarah dari Muslihat maupun Jembatan Merah tidak bisa melintas dan  belok kiri,” ujarnya.

Pemberlakuan satu arah ini akan dilakukan sepanjang hari.

Personel Dishub akan berjaga di beberapa titik terutama di ruas jalan dekat Mayor Oking.

“Tidak ada jam khususnya. Tapi, berlaku sepanjang hari.  Nanti, petugas kita (Dishub) akan berjaga. Terutama di MA Salmun, dan Muslihat. Itu dilakukan untuk memastikan kendaraan yang hendak masuk,” ucapnya.

Ia berharap, pemberlakuan satu arah ini akan membantu mengurai kemacetan yang sering terjadi di titik tersebut.

“Dengan upaya ini, kami berharap, bisa mengurangi kemacetan yang kerap terjadi,” tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved