5 Pelaku Pembunuh WNA di Babakanmadang Bogor Telah Diamankan, Polisi Masih Buru 2 Pelaku Lainnya
Meski telah mengamankan lima tersangka, pihak kepolisian masih memburu dua pelaku lainnya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Tsaniyah Faidah
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BABAKANMADANG - Penyelidikan terhadap pembuhan warga negara asing (WNA) yang ditemukan tewas di wilayah Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor masih terus dilakukan.
Meski telah mengamankan lima tersangka, pihak kepolisian masih memburu dua pelaku lainnya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Yang DPO EF dan A. Perannya masih didalami," ujar Kapolsek Babakanmadang, AKP Anggi Eko kepada wartawan, Kamis (19/6/2025).
Para pelaku yang telah ditangkap kini berada di tahanan Polres Bogor.
Sementara itu, ia mengatakan para pelaku akan dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Pasalnya, nyawa korban dihabisi oleh para pelaku secara bersama-sama kemudian membuangnya di wilayah Kabupaten Bogor.
"Satu diantara yg dipersangkakan berencananya juga masuk, karena ada waktu yang cukup untuk berfikir akibat daripada perbuatan," katanya.
Sebagai informasi, motif sementara di balik aksi pembunuhan ini yaitu persoalan utang-piutang yang mana korban memiliki hutang dengan salah satu pelaku.
Di samping itu, para pelaku juga mengambil barang berharga milik korban berupa perhiasan dan smartphone.
Barang rampasan tersebut jika dirupiahkan ditaksir mencapai Rp15 hingga 25 juta yang kemudian uangnya digunakan untuk modal melarikan diri.
Sebelumnya diberitakan, jajaran Polres Bogor berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang WNA yang ditemukan tewas di wilayah Babakanmadang, Kabupaten Bogor.
Pengungkapan kasus ini dilakukan secara intensif dengan upaya penyelidikan yang melibatkan lintas wilayah dan koordinasi dengan berbagai jajaran Kepolisian wilayah Bali, NTT dan Sumatera.
Peristiwa bermula pada Sabtu (3/5/2025) ketika korban yang diketahui berinisial STR berpamitan kepada istrinya untuk pergi.
Namun hingga keesokan harinya, Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 08.00 WIB, korban tak kunjung pulang ke rumah dan tidak dapat dihubungi.
Dapat Hibah Lahan dari Pemerintah, Pemindahan Lapas Paledang Bogor Butuh Anggaran Rp 300 Miliar |
![]() |
---|
Kehabisan Modal untuk Jualan, Pria Ini Nekat Jadi Copet di Kota Bogor, Sudah 3 Kali Beraksi |
![]() |
---|
Cuaca Kota Bogor Hari Ini Selasa 19 Agustus 2025, Hujan Ringan dari Pagi hingga Sore Hari |
![]() |
---|
Identitas Korban Meninggal Tawuran Antar Kampung di Jasinga Bogor, Tewas di Perjalanan ke RS |
![]() |
---|
Ribut Antar Kampung di Jasinga Bogor Bukan Pertama Kali, Penyebabnya Berkaitan dengan Turnamen Bola |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.