5 Pelaku Pembunuh WNA di Babakanmadang Bogor Telah Diamankan, Polisi Masih Buru 2 Pelaku Lainnya

Meski telah mengamankan lima tersangka, pihak kepolisian masih memburu dua pelaku lainnya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Tsaniyah Faidah
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
PEMBUNUHAN WNA - Kapolsek Babakanmadang, AKP Anggi Eko ungkap perkembangan penyelidikan pembunuhan WNA yang ditemukan tewas di wilayah Kecematan Babakanmadang, Kabupaten Bogor , Rabu (18/6/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BABAKANMADANG - Penyelidikan terhadap pembuhan warga negara asing (WNA) yang ditemukan tewas di wilayah Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor masih terus dilakukan.

Meski telah mengamankan lima tersangka, pihak kepolisian masih memburu dua pelaku lainnya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Yang DPO EF dan A. Perannya masih didalami," ujar Kapolsek Babakanmadang, AKP Anggi Eko kepada wartawan, Kamis (19/6/2025).

Para pelaku yang telah ditangkap kini berada di tahanan Polres Bogor.

Sementara itu, ia mengatakan para pelaku akan dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Pasalnya, nyawa korban dihabisi oleh para pelaku secara bersama-sama kemudian membuangnya di wilayah Kabupaten Bogor.

"Satu diantara yg dipersangkakan berencananya juga masuk, karena ada waktu yang cukup untuk berfikir akibat daripada perbuatan," katanya.

Sebagai informasi, motif sementara di balik aksi pembunuhan ini yaitu persoalan utang-piutang yang mana korban memiliki hutang dengan salah satu pelaku.

Di samping itu, para pelaku juga mengambil barang berharga milik korban berupa perhiasan dan smartphone.

Barang rampasan tersebut jika dirupiahkan ditaksir mencapai Rp15 hingga 25 juta yang kemudian uangnya digunakan untuk modal melarikan diri.

Sebelumnya diberitakan, jajaran Polres Bogor berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang WNA yang ditemukan tewas di wilayah Babakanmadang, Kabupaten Bogor.

Pengungkapan kasus ini dilakukan secara intensif dengan upaya penyelidikan yang melibatkan lintas wilayah dan koordinasi dengan berbagai jajaran Kepolisian wilayah Bali, NTT dan Sumatera.

Peristiwa bermula pada Sabtu (3/5/2025) ketika korban yang diketahui berinisial STR berpamitan kepada istrinya untuk pergi. 

Namun hingga keesokan harinya, Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 08.00 WIB, korban tak kunjung pulang ke rumah dan tidak dapat dihubungi. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved