Puluhan PKL Jadi Target Penertiban Satpol PP Usai Jalan Mayor Oking Kota Bogor Diterapkan Satu Arah

Satpol PP Kota Bogor segera lakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Mayor Oking, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
PENERTIBAN PKL - Para PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Mayor Oking atau tepatnya di depan Stasiun Bogor, Minggu (22/6/2025). Satpol PP Kota Bogor segera lakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Mayor Oking, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Satpol PP Kota Bogor segera lakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Mayor Oking, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Penertiban ini dilakukan menyusul ruas jalan Mayor Oking yang saat ini sudah diberlakukan sistem satu arah.

Kasie Operasional Satpol PP Kota Bogot Surya Dharma mengatakan, PKL di Mayor Oking ini bakal jadi target penertiban.

“Iya betul. Kita akan segera lakukan penertiban,” kata Surya saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Minggu (22/6/2025).

PKL yang berjualan di Mayor Oking ini jumlahnya belasan.

Mereka berjualan dengan memasang tenda dan membawa gerobak.

“Kami tertibkan nanti supaya lebih rapi lokasinya,” ujarnya.

Untuk waktunya sendiri, Surya masih belum bisa menyebutkan.

“Kalau hari ini memang sedang terbagi fokus untuk anggota lapangan,” tandasnya.

Sementara itu, pantauan TribunnewsBogor.com di lokasi, PKL ini berjualan tepat di depan pagar Stasiun Bogor.

Mereka berjejer di sepanjang Jalan Mayor Oking yang saat ini satu arah.

Gerobak-gerobak yang mereka bawa dipasang dan memakan badan jalan.

Jalan yang seharusnya untuk kendaraan, digunakan mereka untuk berjualan.

Gerobak ini pun terlihat sangat mengganggu mobilitas warga dan kendaraan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved