Anggota DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Tak Reaktif Pada Vandalisme GMNI : Tinggal Cet Beres Kok

Menurut Sugeng, Pemerintah Kota Bogor tidak perlu reaktif dalam menyikapi aksi "corat-coret" di tembok Balai Kota Bogor yang dilakukan GMNI.

Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Ardhi Sanjaya
Ist
TEMBOK BALAIKOTA BOGOR DIRUSAK - Pendemo sedang mencoret tembok Balaikota Bogor, Jumat (21/8/2025). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso berpendapat tindakan vandalisme yang dilakukan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bogor di Balai Kota Bogor, termasuk dalam ungkapan ekspresi.

Menurut Sugeng, Pemerintah Kota Bogor tidak perlu reaktif dalam menyikapi aksi "corat-coret" di tembok Balai Kota Bogor yang dilakukan sejumlah mahasiswa GMNI.

"Tidak perlu reaktif menyikapinya, apalagi sampai melaporkan ke Polisi karena gedung balai kota tidak ada yg rusak. Jadi tidak tergolong pada aksi pengerusakan," katanya.

Justru Sugeng menilai, tindakan itu merupakan ekspresi massa aksi yang frustasi melihat realita dan problematika negeri yang kian pelik.

"Itu bukan pengerusakan. Hanya corat-coret saja, tinggal dicat lagi beres kok," katanya politikus PSI yang juga menjabat sebagai Ketua Indonesia Police Wacth (IPW) itu.

Seharusnya pada aksi unjuk rasa Kamis kemarin, sambung Sugeng, Wali Kota Bogor Dedie A Rachim membuka ruang diskusi sehingga aksi vandalisme itu pun tidak akan terjadi.

Terkait pelaporan dugaan tindak pidana perusakan benda cagar budaya ke Polresta Bogor Kota pada Kamis malam (21/8/2025) yang digawangi Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Bogor, Taufik Hassunna, Sugeng meminta polisi agar dapat menyikapi persoalan ini dengan bijak.

"Ya saya berharap polisi dapat melihat dan menangani hal ini dengan cermat. Sebab saya khawatir, penanganan kasus ini dibawa ke ranah pidana  justru menjadi pemicu aksi  untuk aksi yang lebih besar lagi, dan berkelanjutan" tegasnya.

"Saya mendapatkan informasi, para mahasiswa dari lintas organisasi telah kompak dan siap merespon penangangan pidana pada insiden ini," sambung Sugeng.

Diketahui, insiden vandalisme terjadi pada aksi unjukrasa yang digawangi GMNI di kompleks Balai Kota Bogor, Kamis lalu. Sejatinya, para mahasiswa ini membawa dua tuntutan kepada Pemkot Bogor. Tuntutan pertama, mereka meminta pemkot bertanggungjawang atas tragedi maut yang berlangsung di TPAS Galuga. Bagi mereka, insiden itu bukan sekadar peristiwa kecelakaan, melainkan justru kegagalan pemkot dalam melaksanakan tata kelola pengelolaan sampah.

Lalu tuntuan kedua, GMNI mendesak Pemkot Bogor bertanggung jawab atas persoalan utang dan karut marutnya tata kelola keuangan yang terjadi di tubuh manajemen RSUD Kota Bogor.

Sikap Kasatpol PP juga sudah benar membolehlan mereka aksi di selasar balai kota. Kasus ini akan sulit dinyatakan sebagai tindak pidana karena tidak ada perusakan dan coret coret sudah dicat kembali.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved