Sudah Keluarkan Fatwa Haram, MUI Kabupaten Bogor Minta Para Pelaku Pesta Gay di Puncak Ditindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor buka suara terkait adanya pesta gay yang digelar di wilayah Kecamatan Megamendung.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Vivi Febrianti
Istimewa
PESTA GAY MEGAMENDUNG - Polisi amankan peserta pesta gay di salah satu vila di wilayah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor buka suara terkait adanya pesta gay yang digelar di wilayah Kecamatan Megamendung.

Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Ahmad Mukri Aji menegaskan, prilaku menyimpang merupakan hal yang dilarang dalam Islam.

Bahkan, kata dia, MUI pun telah mengeluarkan fatwa haram terhadap hal tersebut sejak tahun 2014.

Menurutnya, perilaku hubungan sex sesama jenis tersebut hanya dilakukan atas dasar nafsu, dan tidak mungkin dilakukan untuk menjaga keberlangsungan keturunan. 

Sementara Islam menghendaki bahwa hubungan seksual itu harus dilakukan sesuai syariat dan dalam rangka menjaga keturunan.

"Karena bertolak belakang dengan salah satu tujuan syariat yaitu menjaga keturunan (Hifdzun Nasl)," ujarnya melalui keterangannya kepada wartawan, Rabu (25/6/2025).

Di samping itu, MUI Kabupaten Bogor memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Bogor yang telah mengungkap kasus ini.

Ia pun berharap para pelaku ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Karena kalau tidak ditindak, perilaku menyimpang itu pasti akan mengakibatkan rusaknya perilaku dan tatanan masyarakat ke depan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menggerebek pesta gay di wilayah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor pada Minggu (22/6/2025).

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara mengungkapkan, pesta gay tersebut dilakukan di sebuah vila.

Dari lokasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan puluhan orang yang didominasi oleh laki-laki.

"Seluruhnya yang diamankan ada 75 orang, terdiri dari 74 laki-laki dan satu perempuan," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Senin (23/6/2025).

AKP Teguh Kumara mengatakan, para pelaku yang diamankan berasal dari berbagai daerah di wilayah Jabodetabek.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved