Update Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Kejagung Larang Nadiem Makarim ke Luar Negeri

Adapun pencegahan Nadiem ini dilakukan ditengah yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop pada Progr

Editor: Ardhi Sanjaya
Youtube Najwa Shihab
Kejagung cekal Nadiem Makarim 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mencekal (cegah tangkal) eks Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk bepergian ke luar negeri.

Adapun pencegahan Nadiem ini dilakukan ditengah yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop pada Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, pencekalan terhadap Nadiem itu dilakukan agar proses penyidikan dapat berjalan lancar.

"Iya sejak 19 Juni 2025 untuk 6 bulan ke depan. Alasannya untuk memperlancar proses penyidikan," kata Harli saat dikonfirmasi wartawan, Jum'at (27/6/2025).

Lebih jauh Harli menuturkan, pencekalan itu dilakukan lantaran dalam waktu dekat penyidik berencana memanggil Nadiem untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang tengah diusut tersebut.

Pasalnya sejauh ini penyidik masih berupaya mengunpulkan sejumlah bukti termasuk keteramgan tambahan dari Nadiem guna membuat terang perkara pengadaan laptop yang memakan anggaran Rp 9,9 triliun itu.

"Nah kemudian penyidik juga menjelaskan bahwa tentu mempunyai rencana itu, mempunyai rencana memanggil kepada yang bersangkutan terkait dengan hal yang masih dibutuhkan keteranganya," jelasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Kejagung Cekal Nadiem Makarim Pergi ke Luar Negeri,

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved