Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Profil Agung Arifianto Kajari Kota Bogor yang Baru, Jampidsus Kejagung Getol Ungkap Kasus Korupsi

Profil Agung Arifianto Kejari Kota Bogor yang Baru, Jampidsus Kejagung Getol Ungkap Kasus Korupsi

Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Ardhi Sanjaya
Instagram Kejari Kota Bogor/Ist
PROFIL KEJARI KOTA BOGOR - Profil Agung Arifianto Kejari Kota Bogor yang Baru 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Agung Arifianto resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Agung dilantik bersama 25 pejabat Eselon II dan III di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Ia dilantik langsung oleh Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Herman Dekristo.

Agung diketahui pernah menjabat sebagai Kajari Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan sejak tahun 2021 sampai 2024

Dia kemudian dirotasi menjadi Kepala Bagian Protokol dan Pengamanan Pimpinan Biro Umum Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung.

Saat menjadi Kajari Pali, Agung menorehkan prestasi dengan mengungkap perkara tindak pidana korupsi terbanyak se-Sumsel tahun 2021.

Ia bahkan mendapat penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan atas kinerjanya tersebut.

Mengutip Sriwijaya Post, berikut profil Agung Arifianto Kejari Kota Bogor yang baru.

Agung berasal dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung).

"Jadi saya akan memberantas korupsi semaksimal mungkin. Kira sebagai seorang jaksa, terutama saya sendiri motivasi kerja yang utama," katanya saat diwawancara Sripoku.com.

Ketika menjadi Kajari Pali, Agung mengungkap kasus korupsi normalisasi sungai di Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Selain itu ia juga mengungkap kasus Sekretariat DPRD Pali.

"Karena memang saya basicly dari Gedung Bundar. Jadi memang itulah keahlian saya," katanya.

Bahlan ketika di Gedung Bundar, Agung juga mengungkap kasus korupsi busway.

"Nah itu sangat beragam, prapid pun sampai 5 kali. Akhirnya kami dapat buktikan tindak pidana korupsi dan TPPU sampai ke MA juga terbukti akhirnya tersangka divonis 15 tahun. Kemudian, perkara lain, terkait Bansos Sumut yang menjadi tersangka adalah mantan Gubernur Sumut, GPN," katanya.

Profil Agung Arifianto :

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved