DPRD Kota Bogor Soroti Ketimpangan Hibah dari Kesbangpol, STS Usulkan Evaluasi Hibah ke Forkopimda

Salah satu sorotan utamanya adalah besarnya hibah yang diberikan kepada Forkopimda, yang nilainya jauh melebihi alokasi untuk partai politik.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Tsaniyah Faidah
Istimewa/DPRD Kota Bogor
ALOKASI DANA HIBAH - Komisi I DPRD Kota Bogor dari Fraksi Demokrat Solidaritas, Sugeng Teguh Santoso (STS), secara tegas menyoroti ketimpangan dalam alokasi dana hibah yang disalurkan oleh Kesbangpol. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Komisi I DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) pada Rabu, 25 Juni 2025.

Rapat ini merupakan bagian dari pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi I DPRD Kota Bogor dari Fraksi Demokrat Solidaritas, Sugeng Teguh Santoso (STS), secara tegas menyoroti ketimpangan dalam alokasi dana hibah yang disalurkan oleh Kesbangpol.

Salah satu sorotan utamanya adalah besarnya hibah yang diberikan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yang nilainya jauh melebihi alokasi untuk partai politik (parpol).

“Silakan saja memberikan bantuan ke Forkopimda, tapi gap-nya diperkecil,” tegas STS.

Menurutnya, berdasarkan pengajuan anggaran tahun 2025, hibah dari Kesbangpol kepada Forkopimda mencapai Rp27 miliar, sementara bantuan operasional kepada parpol hanya sekitar Rp3 miliar atau sekitar 9 persen dari hibah kepada Forkopimda.

STS meminta agar rasionalisasi dilakukan secara menyeluruh dan adil.

“DPRD yang terdiri dari fraksi-fraksi partai politik adalah mitra kerja pemerintah daerah dalam penyusunan anggaran maupun legislasi. Masa, DPRD yang bekerja, dana bantuannya hanya mendapat rasio 9 persen dibandingkan Forkopimda?” ujarnya.

STS mengusulkan agar alokasi bantuan kepada parpol ditingkatkan hingga minimal 25 persen dari nilai hibah kepada Forkopimda.

Ia menegaskan, kebijakan hibah harus memprioritaskan keseimbangan dukungan kepada semua pihak yang berkontribusi dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Ia juga menyoroti bahwa sebagian besar hibah dialokasikan untuk pembangunan fisik seperti renovasi kantor dan pengadaan alat prasarana, yang dinilai kurang relevan dengan fungsi utama Kesbangpol sebagai fasilitator persatuan nasional dan dialog antar kelompok masyarakat.

Diketahui, Kesbangpol Kota Bogor pada tahun 2024 melaksanakan 6 program, 11 kegiatan, dan 18 sub kegiatan dengan total anggaran Rp83,5 miliar dan realisasi 97,42 persen.

STS merasa prihatin juga dgn beban Kesbangpol yang harus memikul anggaran yang cukup besar termasuk didalamnya hibah pada berbagai lembaga sementara keebangpol pada tahun anggaran 2024 hanya mengelola anggaran kegiatan 4,8 milyar diluar anggaran gaji pegawai.

“Ini sama halnya dengan hibah pada berbagai pihak yang angkanya fantastis dibandingkan dengan kegiatan inti Kesbangpol. Tentu tidak fair,” tambahnya.

STS menekankan pentingnya efisiensi penggunaan anggaran, sesuai dengan semangat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved