Akhirnya Usep Bebas dari Kasus Beli Motor Curian Milik Mahasiswi Bogor, Tangis Dedi Mulyadi Pecah
Usep (26) kini bisa bernapas lega setelah dirinya dibebaskan dari tahanan Kejaksaan Negeri Sumedang, Jawa Barat.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Usep (26) kini bisa bernapas lega setelah dirinya dibebaskan dari tahanan Kejaksaan Negeri Sumedang, Jawa Barat.
Dia dibebaskan melalui restorative justice setelah korbannya memaafkan kesalahan Usep.
Diketahui Usep ini membeli motor dari Facebook yang ternyata motor curian.
Motor curian tersebut dicuri oleh pelaku yang bernama Taufiq di sebuah indekos di kawasan Kampus Unpad, Jatinangor.
Motor curian itu rupanya dimiliki oleh seorang mahasiswi Universitas Padjajaran (Unpad) asal Cibinong, Kabupaten Bogor.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan restorative justice setelah keluarga Usep mengadu karena Usep tak tahu menahu soal motor yang dia beli.
Sampai akhirnya Dedi membantu dengan membelikan motor baru untuk korban, kemudian memberikan motor milik korban kepada Usep setelah diikhlaskan pemilik yang sudah punya motor baru.
Dedi juga memberikan kejutan untuk Usep dengan diberikannya pekerjaan sebagai penyapu jalanan setelah pekerjaan lamanya di konveksi tak menentu pendapatannya sementara dia harus menafkahi istri dan anaknya yang masih kecil.
Pada Rabu (2/7/2025) petang, Dedi Mulyadi mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang.
Kedatangan Dedi Mulyadi ke Kantor Kejaksaan Negeri Sumedang didampingi Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir.
"Hari ini, hari bahagianya saya karena ada warga Jawa Barat yang sudah mendekam dua bulan di tahanan dengan kasus pembelian sepeda motor hasil pencurian yang hari ini bisa dibebaskan oleh Kejari Sumedang melalui mekanisme restorative justice," kata Dedi Mulyadi di Kantor Kejaksaan Negeri Sumedang, Rabu dikutip dari Tribun Jabar.
Dedi mengaku bangga terhadap kinerja Kejaksaan Agung RI yang telah menggaungkan prinsip restorative justice.
"Tentunya sebagai gubernur saya merasa bangga, karena Kejaksaan Agung memiliki kebijakan tentang mereka yang melakukan kejahatan atau pencurian di bawah Rp 10 juta, dan itu dilakukan secara terpaksa serta dimaafkan oleh orang yang menjadi korbannya, dapat dibebaskan melalui mekanisme restorative justice," katanya.
Usep sempat ditahan di Mapolres Sumedang dan Kejaksaan Negeri Sumedang lantaran membeli sepeda motor hasil pencurian dari seorang pria yang bernama Taufiq Hidayatulloh.
Pria yang bernama Taufiq ini ternyata merupakan pencuri motor yang beraksi di kawasan indekos mahasiswa Unpad.
Harga Beras Tembus Rp 15.000, Warga Cibinong Kabupaten Bogor Pilih Berburu di Gerakan Pangan Murah |
![]() |
---|
Keluhkan Harga Beras yang Terus Naik, Ibu-ibu di Bogor: Mau Gak Mau Harus Tetap Dibeli |
![]() |
---|
Harga Beras di Pasar Cibinong Bogor Tembus Rp 15 Ribu per Liter, Paling Murah Rp 11 Ribu |
![]() |
---|
Pemkot Bogor Beli Lahan untuk Bangun Jalan di Batutulis, Pembangunan Tunggu Dana dari Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Serius Tangani Persoalan Banjir, Pemkab Bogor Jalin Kesepakatan dengan Gubernur Jabar dan BBWS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.