Akun Media Sosial Misri Tersangka Kasus Brigadir Nurhadi, Lulusan SMA, Disewa Yogi untuk Pesta

Akun Media Sosial Misri Puspita Sari, Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi, Disewa Kompol Yogi

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Instagram dtn439nusantara/misripuspita11_
KASUS PEMBUNUHAN BRIGADIR NURHADI - Akun Media Sosial Misri Puspita Sari, Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi, Disewa Kompol Yogi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang wanita turut menjadi tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi pada 16 April 2025.

Wanita tersebut bernama Misri Puspita Sari.

Misri merupakan teman wanita Kompol I Made Yogi Purusa Utama.

Yogi menyewa jasa Misri untuk menemani selama satu malam di villa privat kawasan Tekek, Gili Trawangan.

Yogi menanggung seluruh biaya transportasi juga membayar jasa Misri sebesar Rp 10 juta.

Bulan November 2025 nanti usia Misri 24 tahun.

Ia merupakan lulusan SMA yang berprestasi.

Misri merupakan seorang yatim dari keluarga sederhana.

Sebelum meninggal dunia, ayah Misri Puspita Sari berprofesi sebagai seorang buruh dan penjual ikan.

Setelah ayahnya meninggal, Misri lah yang menjadi tulang punggung keluarga menanggung biaya hidup ibu dan lima saudaranya.

Akun media sosial Misri Puspita Sari dalam kondisi kondisi dikunci.

Berikut link akun media sosial Misri Puspita Sari >>>>>>>>>

Baca juga: Momen Tim Kuasa Hukum Polda Jabar Tepuk Pipi Pria Bertopi Saat Wawancara, Kombes Nurhadi Cuek

Atas kasus kematian Brigadir Nurhadi, Misri kini ditetapkan sebagai tersangka bersama Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra.

Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat mengatakan dari tiga tersangka, baru Misri yang ditahan.

Sebab menurut Syarif, hanya Misri yang berdomisili di luar NTB.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved