Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Notaris Bogor Tewas

Peran-peran Keji Para Pelaku Pembunuh Notaris Bogor, Mantan Sopir Bertindak Kejam Selama 15 Menit

Pihak Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap misteri kematian wanita paruh baya notaris Bogor yang berinisial SA yang mayatnya ditemukan di Sungai

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
Kompas TV
PEMBUNUHAN NOTARIS BOGOR - Pihak Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap misteri kematian wanita paruh baya notaris Bogor yang berinisial SA atau Sidah Alatas yang mayatnya ditemukan di Sungai Citarum kawasan Bekasi. 

"Tersangka AWK dan Tersangka A serta korban berangkat ke kantor notaris milik korban di daerah Bojonggede," kata Wira.

"Sebelum tiba di kantor notaris, tersangka A langsung mengeluarkan gunting dimana gunting itu disimpan di dalam tas selempang miliknya, dan dengan tangan kanan langsung menusukan gunting tersebut ke bagian kanan dada korban," sambung Wira.

Setelah ditusuk, korban tidak langsung meninggal dunia.

Disadari oleh Tersangka A, dia langsung mencekik korban.

"Setelah ditusuk, karena melihat korban masih bergerak atau masih hidup, Tersangka A kemudian mencekik leher korban dengan menggunakan kedua tangan tangan selama kurang lebih 15 menit," katanya.

Tersangka AWK juga ikut membantu mencekik korban sampai meninggal dunia.

Setelah itu jasad korban dibawa kedua pelaku ke Tersangka H dan kemudian mereka bertiga membuang jasad korban ke sungai.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman terberat hukuman mati.

"Untuk ancaman hukuman pasal 340 adalah penjara seumur hidup maksimal bisa juga hukuman mati, kemudian pasal 338 maksimal 15 tahun, pasal 365 maskimal 15 tahun, dan pasal 480 maksimal 4 tahun," ungkap Wira.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News  

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved