Pemkot Bogor Setuju dengan KDM Soal Pelajar Masuk Pukul 06.30 WIB, Tetap Minta Masukan Orang Tua

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor setuju terkait kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal jam masuk pelajar Jawa Barat pukul 06.30 WIB mulai tangg

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
PEMKOT BOGOR - Foto Balai Kota Bogor. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor setuju terkait kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal jam masuk pelajar Jawa Barat pukul 06.30 WIB mulai tanggal 14 Juli 2025 mendatang. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor setuju terkait kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal jam sekolah pelajar Jawa Barat yang masuk pukul 06.30 WIB mulai tanggal 14 Juli 2025 mendatang.

“Selama itu untuk kebaikan, saya setuju,” kata Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Kamis (10/7/2025).

Namun, diakui Jenal, sampai saat ini masih belum dibahas secara detail oleh Pemkot Bogor.

“Namun di Kota Bogor belum dibahas oleh sebuah regulasi dari Wali Kota Bogor,” ujarnya.

Pemkot Bogor akan tetap melakukan sosialisasi terkait kebijakan ini terutama kepada para orang tua.

“Tentu berbagai kebijakan harus melakukan sosialisasi dan masukan dari orangtua juga. Termasuk jarak sekolah dan mode tranportasinya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bogor Hery Karnadi mengatakan, pihaknya sudah menerima surat edaran terkait kebijakan tersebut.

“Sudah terima (edaran). Tapi saya belum menghadap pak wali,” kata Hery saat dihubungi.

Disdik mendukung kebijakan Gubernur tersebut.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved