Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kaca Pintu KRL Baru Jabodebek Retak karena Dilempar Batu di Pasar Anyar Kota Bogor, Pelaku Ditangkap

Kereta rel listrik (KRL) CLI-125 yang baru meluncur di wilayah Jabodebek dua bulan terakhir dilempari batu dari luar, Jumat (11/7/2025) sore.

Editor: Vivi Febrianti
HUMAS KCI
KERETA DILEMPAR BATU - KCI Tangkap Pelempar KRL di Jakur Lintas Pasar Bogor 

Selain itu, dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Bab VII tentang kejahatan yang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang, pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

KAI Commuter mengimbau seluruh masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar jalur rel, untuk menjaga keamanan perjalanan kereta dan mendukung penuh gerakan anti-vandalisme terhadap sarana dan prasarana perkeretaapian.

KAI Commuter juga berharap peran aktif dari pemerintah setempat, pemuka masyarakat, dan orangtua untuk selalu mengedukasi warga dan anak-anak agar menjaga keselamatan perjalanan kereta dengan tidak melakukan vandalisme terhadap sarana dan prasarana perkeretaapian.

“Secara rutin, KAI Commuter juga terus melakukan sosialisasi dan kampanye gerakan anti-vandalisme, khususnya terkait pelemparan terhadap kereta, kepada warga yang tinggal di sekitar jalur rel karena tindakan ini sangat membahayakan keselamatan pengguna maupun petugas di dalam Commuter Line,” ujar Joni.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KRL Baru Jabodebek Dilempar Batu di Bogor, Kaca Pintu Retak"

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved