Breaking News

Tak Ikuti Instruksi Gubernur, Dedie Rachim Putuskan Pelajar di Kota Bogor Masuk Pukul 07.00 WIB

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah memutuskan terkait jam masuk pelajar pada tanggal 14 Juli 2025 mendatang.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
POLEMIK SPMB 2025 DI KOTA BOGOR - Wali Kota Bogor Dedie Rachim bicara soal siswa yang tak lolos SPMB 2025, Disarankan Daftar Sekolah Swasta 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah memutuskan terkait jam masuk pelajar pada tanggal 14 Juli 2025 mendatang.

Pemkot belum mengikuti surat edaran (SE) Gubernur Jabar Nomor 58/PK.03/DISDIK tentang jam efektif pada satuan pendidikan terkait penyesuaian jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB.

Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan, jam masuk sekolah di Kota Bogor tetap pukul 07.00 WIB.

“Diputuskan jam mulai pelajaran adalah pukul 07.00 WIB,” kata Dedie Rachim saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Sabtu (12/7/2025).

Dedie Rachim melanjutkan, keputusan tersebut diambil setelah melalui diskusi panjang.

“Untuk Kota Bogor setelah melalui diskusi panjang dengan stakeholders pendidikan dan pertimbangan-pertimbangan,” ujarnya.

Sementara itu, aturan jam masuk di Kota Bogor ini dikeluarkan dalam SE Nomor 100.3.4/3179-Disdik

Pengaturan jam belajar efektif pada satuan pendidikan di Kota Bogor sebagai berikut:

1. Jam belajar efektif untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan Taman Kanak- Kanak (TK):

a. Senin s.d. Kamis

Waktu pembelajaran mulai pukul 07.00 WIB dengan durasi waktu pembelajaran minimal 195 menit per hari;

b. Jumat

Waktu pembelajaran mulai pukul 07.00 WIB dengan durasi waktu pembelajaran minimal 120 menit per hari

2. Jam belajar efektif untuk SD (Sekolah Dasar) Kelas I:

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved