Satu Arah di Jalan Mayor Oking Kota Bogor Tak Berlangsung Lama, Pemotor Bisa Langsung ke Stasiun

Pemberlakuan sistem satu arah di ruas Jalan Mayor Oking, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, tidak berlangsung lama

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
SISTEM SATU ARAH - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor kembali membuka water barier beton dan memberlakukan dua arah di Jalan Mayor Oking, Senin (14/7/2025). 

Berier beton dipasang memanjang sampai bawah JPO Paledang.

Sebelumnya, Pemberlakuan skema rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Mayor Oking, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, dilakukan hari ini, Rabu (18/6/2025).

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor siapkan rambu-rambu agar dibaca oleh pengendara.

Kadishub Kota Bogor Marse Hendra Saputra mengatakan, rambu itu nantinya dipasang di arah keluar Jalan Mayor Oking.

“Di depan pintu keluar kendaraan dari stasiun, lalu dimulut Jalan Mayor Oking dan Kapten Muslihat,” kata Marse saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Rabu (18/6/2025).

Selain itu juga, Dishub akan menutup ruas jalan di Jembatan Merah tepatnya sebelum masuk ke Mayor Oking.

Kendaraan yang mengarah dari Jembatan Merah tidak bisa berbelok langsung ke arah kiri menuju Mayor Oking.

“Kita (Dishub) akan tutup titik tersebut,” ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved