Operasi Lodaya 2025

Gelar Operasi Patuh 2025 di Simpang PDAM Cibinong, Satlantas Polres Bogor Temukan 180 Pelanggaran

Satlantas Polres Bogor menggelar Operasi Patuh Lodaya 2025 untuk mewujudkan pengendara tertib dalam berlalu lintas.

|
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Muammarudin Irfani
OPERASI PATUH 2025 - Satlantas Polres Bogor gelar Operasi Patuh Lodaya 2025, Simpang PDAM, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (15/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Satlantas Polres Bogor menggelar Operasi Patuh 2025 untuk mewujudkan pengendara tertib dalam berlalu lintas.

Operasi ini digelar di Simpang PDAM Cibinong, Kabupaten Bogor mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB, Selasa (15/7/2025).

Seluruh personel disebar pada setiap titik lampu merah dari segala penjuru arah sehingga tidak ada pelanggar yang luput dalam penindakan.

KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto mengatakan, pihaknya menemukan ratusan pelanggar lalu lintas pada operasi ini.

Pihak kepolisian juga melakukan penyitaan terhadap kendaraan yang terjaring razia dan setelah dilakukan pemeriksaan tidak dilengkapi oleh surat-surat.

Sedikitnya terdapat delapan unit kendaraan roda dua yang diamankan oleh pihak kepolisian ke Mapolres Bogor.

Pelanggar lalu lintas sendiri didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak mematuhi tata tertib dalam berkendara.

"Kurang lebih ada 180 pelanggaran. Itu terdiri dari pelanggaran tidak menggunakan helm bagi pengendara serta yang dibonceng, kemudian knalpot brong, kemudian juga kendaraan yang tidak menggunakan plat nomor baik itu plat nomor depan maupun belakang," ujarnya, Selasa (15/7/2025).

Dalam operasi ini, petugas melakukan tindakan penilangan terbadap pelanggar menggunakan tilang elektronik atau ETLE.

Selain itu, petugas juga memberikan tilang ditempat atau manual bagi pelanggar lalu lintas yang dapat menimbulkan fatalitas kecelakaan.

"Personil dari Satlantas sendiri dibekali ETLE mobile dengan mempergunakan handphone masing-masing. Pelanggaran yang mengakibatkan fatalitas korban lakalantas seperti tidak mempergunakan helm, knalpot brong itu memang dilaksanakan penindakan mempergunakan blangko tilang karena harus mengganti dulu knalpotnya," terangnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved