Badan Jalan Jenderal Sudirman Kota Bogor Jadi Tempat Parkir, Pengendara Dipatok Tarif

Masih banyak parkir liar kendaraan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
PARKIR LIAR DI JALAN SUDIRMAN KOTAN BOGOR - Masih banyak parkir liar kendaraan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Rabu (16/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Masih banyak parkir liar kendaraan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Rabu (16/7/2025).

Kendaraan parkir sampai memakan badan jalan raya.

Pantauan TribunnewsBogor.com di lokasi, parkir liar mulai dari Simpang Air Mancur.

Di titik ini, parkir liar didominasi oleh kendaraan roda dua atau sepeda motor.

Sepeda motor yang parkir ini tepat berada di depan resto-resto yang ada. Di titik ini juga ada juru parkir yang mengaturnya.

Di titik ini sudah jelas tidak boleh ada parkir dan terlihat plang bertuliskan Kawasan Tertib Lalu Lintas.

Parkir liar selanjutnya terlihat di depan jajaran ruko-ruko bengkel dekat Taman Peranginan.

Di sini, banyak kendaraan roda empat atau mobil yang sengaja diparkir di titik ini.

“Iya setiap hari saya di sini. Kalau untuk motor Rp 2 ribu sekali parkir biasanya,” kata seorang juru parkir saat berbincang dengan TribunnewsBogor.com.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor Sujatmiko Baliarto mengatakan, pihaknya akan mengkaji titik tersebut.

“Tentunya kita akan kaji terlebih dahulu,” kata Sujatmiko saat dihubungi TribunnewsBogor.com.

Ia pun memastikan apakah pendapatan parkir ini masuk ke kantong Dishub atau tidak.

“Tentunya terkait pendapatan retribusi juga harus kita hitung. Intinya kita akan kaji juga,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved