BSU 2025 Tahap 4 Mulai Dicairkan, Begini Caranya Cek Nama Kamu Terdaftar Sebagai Penerima atau Tidak
BSU 2025 tahap 4 untuk pekerja sudah mulai cair melalui bank Himbara sejak Senin (14/7/2025). Apakah Anda termasuk penerima?
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pencairan BSU 2025 Rp600.000 tahap 4 sedang berlangsung.
BSU 2025 tahap 4 untuk pekerja sudah mulai disalurkan sejak Senin (14/7/2025) melalui bank Himbara.
Pastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima di bsu.kemnaker.go.id.
Pekerja harus rutin memeriksa status validasi pada laman resmi: https://bsu.kemnaker.go.id.
Caranya buka website https://bsu.kemnaker.go.id
Kemudian login dengan akun Kemnaker. Jika belum punya akun, daftar terlebih dahulu
Setelah login, akan muncul status terdaftar, ditetapkan, dan tersalurkan.
Anda juga bisa mengeceknya di website https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Kemudian pilih “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
Masukkan data lengkap berisi: NIK, Nama lengkap, Tanggal lahir, Nama ibu kandung, dan Email aktif dan nomor HP
Klik “Lanjutkan”. Lalu tunggu hasil verifikasi melalui email/SMS.
Jika BSU 2025 belum cair, barangkali nama Anda terdaftar sebagai penerima di Kantor Pos.
Biasanya, penerima BSU di Kantor Pos jika Anda tidak memiliki rekening Bank Himbara.
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU melalui Kantor Pos, Anda bisa mengikuti panduan lengkap di bawah ini:
Cara cek nama di Pospay
Baca juga: BSU 2025 Belum Juga Cair? Coba Lakukan Ini, Pekerja Bisa Dapat Rp600 Ribu
Dokumen yang Harus Dibawa untuk Cairkan BSU 2025 di Kantor Pos, Lengkap Cara Pengambilannya |
![]() |
---|
Cara Cek Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos, Ini Batas Akhir Pengambilan Dananya |
![]() |
---|
Cara Cek Status Penerima BSU 2025 Bulan Agustus, Pastikan BPJS Ketenagakerjaan Aktif |
![]() |
---|
BSU 2025 Cair Lagi Bulan Agustus, Ini Tips Mendapatkannya, Lengkap Cara Cek Nama Penerima |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan BSU 2025 Tahap 5, Cair Lagi Bulan Agustus? Ini Cara Cek Nama Penerima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.