23 Bangunan Liar di Terminal Cibinong Kabupaten Bogor Dibongkar, Ada 2 Warung Penjual Miras
Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan bangunan liar di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Vivi Febrianti
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan bangunan liar di wilayah Kecamatan Cibinong.
Penertiban bangunan tak berizin dilakukan pada Kamis (17/7/2025) pagi di sekitaran Terminal Cibinong.
Plt. Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengungkapkan, penertiban dilakukan untuk menata kawasan tersebut.
"Menindaklanjuti surat permohonan dari Dishub Kabupaten Bogor untuk penertiban bangli area Terminal Cibinong karena akan direhabilitasi tahun 2025," ujarnya, Kamis (17/7/2025).
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 23 Bangunan liar ditertibkan oleh petugas.
Bangunan yang tertibkan terdiri dari 22 bangunan semi permanen dan satu bangunan permanen.
"Ditertibkan menggunakan beko yang disediakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor," terangnya.
Di samping itu, terdapat dua warung penjual minuman keras (miras) dari berbagai jenis turut dibongkar.
"Selanjutnya tidak diberikan ruang lagi untuk membangun dan berjualan di lokasi yang sama," tegasnya.
| Upaya Wujudkan Wilayah Layak Anak, Bupati Bogor Wajibkan Ayah Ambil Rapor Anak ke Sekolah |
|
|---|
| Libur Natal dan Tahun Baru, Wamen Pariwisata Minta Pemerintah Daerah Awasi Praktik Pungli |
|
|---|
| Dilanda Cuaca Buruk, 2 Bangunan Sekolah di Kabupaten Bogor Alami Kerusakan pada Bagian Atap |
|
|---|
| Tiang Listrik Roboh Lumpuhkan Jalan RE Martadinata Kota Bogor, 2 Orang Luka |
|
|---|
| 119 Juta Wisatawan Diperkirakan Berlibur Saat Nataru, Puncak Bogor Dipreidiksi Jadi Tujuan Tertinggi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Penertiban-bangunan-liar-di-sekitar-area-Terminal-Cibinong-Kecamatan-Cibinong.jpg)