Razia Minuman Keras di Kota Bogor, Polisi Sita 41 Botol Ciu

Razia ini dilakukan sebagai upaya menciptakan kondusifitas wilayah serta menekan peredaran miras

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Ardhi Sanjaya
Dok Polresta Bogor Kota Bogor
RAZIA MIRAS DI KOTA BOGOR - Polisi merazia minuman keras di di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR SELATAN - Polisi melakukan razia minuman keras di wilayah Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Razia ini dilakukan sebagai upaya menciptakan kondusifitas wilayah serta menekan peredaran miras yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.

Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus mengatakan, operasi tersebut dilakukan atas adanya aduan masyarakat yang resah atas peredaran miras.

Ia mengatakan, razia miras ilegal dilakukan pada Jumat (18/7/2025) malam.

"Dilakukan oleh anggota Polsek Bogor Selatan," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Sabtu (19/7/2025).

Dalam razia tersebut, polisi menemukan puluhan botol miras oplosan jenis ciu di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bondongan.

Pihak kepolisian pun melakukan pendataan terhadap penjual dan menyita puluhan botol miras tersebut ke Mapolsek Bogor Selatan.

"Barang bukti yang diamankan satu botol ciu ukuran 1 liter, lima botol ciu ukuran 600 mill, dan 35 ciu jenis leci," ungkapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved