Razia Minuman Keras di Kota Bogor, Polisi Sita 41 Botol Ciu
Razia ini dilakukan sebagai upaya menciptakan kondusifitas wilayah serta menekan peredaran miras
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR SELATAN - Polisi melakukan razia minuman keras di wilayah Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
Razia ini dilakukan sebagai upaya menciptakan kondusifitas wilayah serta menekan peredaran miras yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.
Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus mengatakan, operasi tersebut dilakukan atas adanya aduan masyarakat yang resah atas peredaran miras.
Ia mengatakan, razia miras ilegal dilakukan pada Jumat (18/7/2025) malam.
"Dilakukan oleh anggota Polsek Bogor Selatan," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Sabtu (19/7/2025).
Dalam razia tersebut, polisi menemukan puluhan botol miras oplosan jenis ciu di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bondongan.
Pihak kepolisian pun melakukan pendataan terhadap penjual dan menyita puluhan botol miras tersebut ke Mapolsek Bogor Selatan.
"Barang bukti yang diamankan satu botol ciu ukuran 1 liter, lima botol ciu ukuran 600 mill, dan 35 ciu jenis leci," ungkapnya.
Demo Soal Affan Kurniawan di Mako Polresta Bogor Kota Bubar, Polisi Terima Kritikan Massa Aksi |
![]() |
---|
Pendemo Jebol Pagar Mako Polresta Bogor Kota, Minta Brimob yang Lindas Ojol Affan Dihukum Setimpal |
![]() |
---|
Buntut Ojol Affan Kurniawan Tewas, Mako Polresta Bogor Kota Digeruduk Pendemo, Gerbang Dicorat-coret |
![]() |
---|
Ikut Doakan Affan yang Tewas Dilindas Mobil Rantis, Polisi di Kota Bogor Shalat Gaib Bareng Ojol |
![]() |
---|
Debat PKL Pasar Bogor dengan Satpol PP, Tolak Dipindahkan, Minta Waktu Sampai Lebaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.