Tertibkan Bangunan Tak Berizin di Sekitar Flyover Cileungsi Bogor, 115 Lapak PKL Dibongkar Petugas

Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan bangunan liar di wilayah Kecamatan Cileungsi. Penertiban dilakukan bersama

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Naufal Fauzy
Dok Satpol PP Kabupaten Bogor
PENERTIBAN DI CILEUNGSI - Proses penertiban bangunan liar di sekitaran Flyover Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CILEUNGSI - Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan bangunan liar di wilayah Kecamatan Cileungsi.

Penertiban dilakukan bersama petugas gabungan dari TNI-Polri, Dishub, dan DLH pada Selasa (22/7/2025).

Dalam kegiatan pada pagi hari tersebut, petugas menyasar bangunan tak berizin yang berdiri di sekitaran Flyover Cileungsi.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengungkapkan terdapat ratusan bangunan yang ditertibkan.

"Sebanyak 115 PKL yang berjualan di sepanjang flyover Cileungsi. Penertiban dilakukan secara humanis dan persuasif sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujarnya, Selasa (22/7/2025).

Selain itu, petugas juga melakukan pembongkaran terhadap belasan bangunan yang berdiri di tempat yang bukan peruntukannya 

"16 lapak yang berdiri di ruang milik jalan dibongkar karena melanggar ketentuan tata ruang serta kebersihan lingkungan," katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan giat penertiban berjalan lancar dan kondusif tanpa perlawanan dari para pedagang karena telah melalui tahapan sosialisasi terlebih dahulu.

Material sisa pembongkaran selanjutnya dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor.

"Kami dibantu DLH melakukan pembersihan puing-puing dan sisa material untuk kemudian dibawa ke tempat pembuangan akhir," terangnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved