Pencabulan Anak di Bogor

Update Kasus Pencabulan 3 Anak di Cibinong Bogor, Polisi: Belum Ada Laporan Korban Lainnya

Tiga anak laki-laki menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh penjual kebab di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

|
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Muammarudin Irfani
PENCABULAN DI BOGOR - Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara saat mengungkap kasus kriminal di Kabupaten Bogor, Senin (29/4/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Tiga anak laki-laki menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh penjual kebab di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Pelaku yang diketahui berjenis kelamin laki-laki berinisial AA (22) melakukan sodomi terhadap korban di bawah umur.

Aksi bejat pelaku yang mengalami kelainan itu terobsesi dari kebiasaan menonton film porno sesama jenis.

Tak ada iming-iming hadiah untuk melancarkan aksinya, namun pelaku mengancam tidak akan mengajak korban bermain apabila tidak menurutinya.

Sementara itu, pihak kepolisian hingga saat ini belum menerima adanya aduan penambahan jumlah korban  pedofil tersebut.

"Untuk saat ini korban ada tiga orang yang baru melaporkan," ujar Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Selasa (22/7/2025).

Pelaku pun kini telah diamankan oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan pada Rabu (16/7/2025). 

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal 82 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau 292 KUHPidana.

Berdasarkan pasal tersebut, pelaku terancam kurungan 9 tahun penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku belum berkeluarga. Statusnya untuk saat ini sudah menjadi tersangka," terangnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved