Tak Memiliki Izin, Satpol PP Bongkar Bangunan Liar PKL di Pasar Cisarua Kabupaten Bogor
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengungkapkan, dalam penertiban terdapat ratusan bangunan
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan bangunan liar di sekitaran Pasar Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Penertiban dilakukan pada Kamis (24/7/2025) dengan menyasar lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang tak memiliki izin.
Terlebih, lapak para PKL tersebut memakan badan jalan yang membuat arus lalu lintas menjadi tersendat.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengungkapkan, dalam penertiban terdapat ratusan bangunan yang dibongkar.
"Perlu diketahui bahwa ini telah sesuai dengan aturan, baik perdata maupun perbup 81. Jumlahnya kurang lebih 130 (bangunan)," ujarnya, Kamis (24/7/2025).
Cecep Imam Nagarasid menegaskan, pembongkaran ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menata wilayah.
Penertiban ini, kata dia, bukan merupakan tindakan penggusuran melainkan menggeser pedagang agar masuk ke dalam pasar yang telah disediakan.
"Pemerintah Kabupaten Bogor akan terus melakukan penataan di seluruh wilayah guna terciptanya iklim kondusif karena cerminan kabupaten bersih dalam arti salah satu persyaratan di suatu wilayah tertata dengan baik," katanya.
Satpol PP Kabupaten Bogor
bangunan liar
Pasar Cisarua
Kabupaten Bogor
pedagang kaki lima
Cecep Imam Nagarasid
| Manfaatkan Peluang, Sales Bank Tawarkan Pinjaman ke PPPK Kabupaten Bogor yang Baru Dilantik |
|
|---|
| Ketua DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Gunungsindur |
|
|---|
| Dijerat Pasal Berlapis, Pembunuh Driver Taksi Online di Pinggir Tol Jagorawi Terancam Hukuman Mati |
|
|---|
| Warga Bogor Wajib Siaga! Ini Prakiraan Cuaca Lengkap Jumat 14 November 2025 |
|
|---|
| Target Rampung 2026, SMA Kemala Taruna Bhayangkara Polri di Gunungsindur Bogor Kejar Sertifikat IB |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Penertiban-bangunan-tak-berizin-di-sekitaran-Pasar-Cisarua-Kecamatan-Cisarua-Kabupaten-Bogor.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.