Merasa Sejalan, Pemkab Bogor Dukung Langkah KLH Bongkar Bangunan yang Melanggar di Kawasan Puncak
Pemerintah Kabupaten Bogor mendukung langkah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk menata kembali ekosistem di kawasan Puncak.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Pemerintah Kabupaten Bogor mendukung langkah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk menata kembali ekosistem di kawasan Puncak.
Salah satu langkah yang diambil saat ini yaitu memberikan sanksi agar bangunan yang dituding berkontribusi atas bencana banjir beberapa waktu lalu dilakukan pembongkaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, pemerintah daerah sejalan dengan keputusan tersebut.
"Kegiatan yang dilakukan oleh KLH ini kan sebenarnya sesuatu yang seiring dan sejalan dengan Pemerintah Kabupaten Bogor," ujarnya, Minggu (27/7/2025).
Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, empat lokasi yang didatangi oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol pada hari ini (27/7/2025) memang belum melengkapi perizinan.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor belum pernah mengeluarkan izin terhadap bangunan wisata yang menjalin kerja sama operasi (KSO) dengan PTPN 1 Regional 2.
Pasalnya, kata dia, dalam berinvestasi khususnya di kawasan Puncak Bogor harus ramah lingkungan dan berkelanjutan.
"Saya kira ini dari konsep lingkungan, memang harus ada langkah-langkah konkret yang dilakukan pak menteri, yang kemudian menjadi hal yang bagi pemerintah daerah, bagi pak bupati kan ini sudah sejalan sebetulnya," katanya.
Ajat Rochmat Jatnika mengatakan bahwa tidak ada perbedaan baik itu pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten dalam menjaga ekosistem.
Ia pun berharap langkah ini menjadi momentum dalam mengembalikan fungsi kawasan Puncak Bogor sebagai resapan dari hulu daerah aliran sungai (DAS) Ciliwung.
"Ini langkah bersama untuk penyelamatan lingkungan. Mungkin ada beberapa waktu ke depan kita lakukan penghijauan bersama-sama," katanya.
Pemerintah Kabupaten Bogor
Kementerian Lingkungan Hidup
Sekda
Kabupaten Bogor
Ajat Rochmat Jatnika
Puncak Bogor
Orang Tua Sebut Korban Kakek Cabul di Ciampea Bogor Sampai 10 Orang, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Nilai Perbup 56 Tak Efektif, Praktisi Hukum Usulkan Metode Ini untuk Atur Operasional Truk Tambang |
![]() |
---|
Cerita Pilu Orang Tua Gadis Korban Pencabulan Kakek-kakek di Ciampea Bogor, Begini Kondisi Psikisnya |
![]() |
---|
Jadi Korban Pencabulan 2 Kakek Bejad, Gadis di Bawah Umur di Ciampea Bogor Alami Gangguan Psikologi |
![]() |
---|
Curhat Ibu di Ciampea Bogor Pilu Anaknya Dicabuli Kakek-kakek, Pelaku Ungkap Alibi Aneh ke Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.