Breaking News

Diplomat Muda Tewas

Isi HP Arya Daru Lebih Dari Salah Kirim WhatsApp, Eks Wakapolri Soroti Gelagat Arya Daru di Mall

Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno curiga isi handphone diplomat muda Arya Daru Pengayunan yang hilang

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
Kolase Kompas TV
KEMATIAN DIPLOMAT MUDA - Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno curiga isi handphone diplomat muda Arya Daru Pengayunan yang hilang isinya tak sekedar salah kirim WhatsApp. 

Melihat dari CCTV gedung Kemenlu di rooftop itu, Oegroseno menyoroti gelagat Arya Daru seperti mau melompati pagar pembatas rooftop.

Oegroseno curiga Arya Daru saat di rooftop itu bukan karena ingin meloncat, tapi melihat-lihat sesuatu.

"Melihat rekaman CCTV di rooftop ya, mungkin dia lihat ke bawah dan sebagainya," kata Oegroseno.

Baca juga: Tamu Perempuan yang Beberapa Kali Kunjungi Kos Arya Daru, Siswanto Akui Kenal, Wanita yang di Mall ?

"Ya kita bisa menganalisa kemungkinan dia merasa tidak aman atau tidak nyaman. Dia hanya ngetes, masih ada gak yang membuntutin dia," ungkapnya.

Terpisah, Kakak Ipar Almarhum, Meta Bagus juga meyakini bahwa Arya Daru bukan meninggal karena bunuh diri.

"Kami melihat, pengamatan kami terhadap yang bersangkutan itu selama bertahun-tahun, jadi cukup kami sampaikan bahwa kami meyakini almarhum tidak seperti itu," kata Meta Bagus.

"Dan juga kami percaya bahwa kita semua bagian dari masyarakat ini percaya bahwa keadilan milik bersama, jadi pada waktunya nanti kami juga percaya kebenaran akan terungkap dengan terang dan membawa keadilan dan ketenangan bagi daru juga bagi yang ditinggalkan," katanya.

Baca juga: Taktik Diplomat Arya Daru Usai Salah Kirim Chat, Hilangkan Jejak di Kamar Kos, Bikin Istri Curiga

Diketahui, dalam konferensi pers Polda Metro Jaya pada 29 Juli 2025 kemarin soal hasil penyelidikan, Polisi belum menyimpulkan kasus kematian Arya Daru sebagai bunuh diri maupun pembunuhan.

Hal ini ditegaskan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.

"Kita menyimpulkan kasus ini adalah tidak ditemukan peristiwa tindak pidana, itu hanya yang bisa kita simpulkan," kata Kombes Pol Wira dikutip dari Kompas TV, Selasa (29/7/2025).

"Penyidik adalah melakukan penyelidikan ada atau tidaknya peristiwa pidana, itu yang kami simpulkan," ungkapnya.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News  

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved