Pengamen Kota Bogor Dilarang Mengamen di Angkot, Jika Ada yang Ngeyel Segera Adukan
Dewan Pengurus Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bogor memasang stiker ‘Dilarang Ngamen di Angkot’, Senin (4/8/2025).
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bogor memasang stiker ‘Dilarang Ngamen di Angkot’, Senin (4/8/2025).
Ketua Organda Kota Bogor Sunaryana mengatakan, pemasangan stiker ini berdasarkan banyaknya aduan masyarakat.
Mereka resah dengan kehadiran pengamen yang mengamen di dalam angkot.
Masyarakat mengadu melalui media sosial Pemkot, sampai ke Dishub.
“Maka dari itu, kami ambil inisiatif untuk mulai memasang stiker larangan mengamen ini," kata Sunaryana kepada wartawan usai menempelkan stiker di angkot wilayah Sukasari.
Sunaryana melanjutkan, kegiatan ini sudah memasuki tahap kedua dan dilaksanakan di kawasan Sukasari.
Organda menargetkan seluruh trayek angkot di Kota Bogor akan dipasangi stiker serupa dalam beberapa hari ke depan, termasuk di sekitar Pasar Jambu Dua.
Angkot diharapkan tidak menjadi tempat pengamen untuk mencari uang.
"Ini adalah transportasi publik yang harus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," ujarnya.
Masyarakat diperbolehkan mengadu langsung ke Organda jika menemukan hal tersebut.
Organda akan menyiapkan hotline khusus untuk laporan cepat.
"Laporan bukan hanya bisa dari sopir, tapi juga dari penumpang. Nantinya, kami akan melengkapi stiker larangan ini dengan nomor hotline pengaduan," tambahnya.
Angkot di Kota Bogor harus steril dari pengamen dan pedagang asongan demi menjamin pelayanan yang aman.
"Jika ingin pelayanan transportasi publik kita membaik, maka semua elemen yang mengganggu kenyamanan harus disingkirkan. Itu PR kita bersama," tandasnya.
Bagikan 72 Ijazah Gratis ke Lulusan SMK Yasbam Kota Bogor, Jenal Mutaqin: Uang Rakyat untuk Rakyat |
![]() |
---|
Prediksi Cuaca Bogor Kamis 18 September 2025: Hujan Guyur Kota Kabupaten, Awas Petir Dor Dar Gelap |
![]() |
---|
DPRD Kota Bogor Lunasi Biaya Tebus Ijazah Bagi Warga Tidak Mampu, Anggaran sampai Rp7 Miliar |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Desy Yanthi, Anggota DPRD Kota Bogor yang Bolos, Baru Tahu Hamil Saat Sakit |
![]() |
---|
Dinsos Cari Keberadaan Ibu Bayi Dibuang di Paledang Bogor, Sementara Dititip di Panti Asuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.