Antisipasi Bendera One Piece di Bogor, Polsek Kemang Sebar Bendera Merah Putih

Pembagian bendera merah putih itu dilakukan di Jalan Raya Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Rabu (6/8/2025) sekira pukul 15.00 WIB

Penulis: Yudistira Wanne | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Yudistira Wanne
POLISI BAGIKAN BENDERA MERAH PUTIH - Jajaran Polsek Kemang Kabupaten Bogor membagikan bendera merah putih berukuran kecil ke pengendara yang melintas di Jalan Raya Kemang, Rabu (6/8/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudistira Wanne

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, KEMANG - Maraknya pengibaran bendera One Piece disejumlah wilayah membuat jajaran Polsek Kemang, Kabupaten Bogor, bergerak memberikan edukasi.

Bersama dengan Pemerintah Kecamatan Kemang, Koramil, dan Satpol Pp, anggota Polsek Kemang membagikan ratusan bendera merah putih berukuran kecil.

Pembagian bendera merah putih itu dilakukan di Jalan Raya Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Rabu (6/8/2025) sekira pukul 15.00 WIB.

"200 bendera. Tujuannya biar 17 Agustus ini warga masyarakat semarak mengibarkan bendera merah putih. Ini diberikan ke warga masyarakat yang melintas disekitaran Jalan Kemang," kata Kanit Bhabinkamtibmas Polsek Kemang, Ipda Muryani.

Lebih lanjut, Muryani mengatakan pihaknya akan memberikan pemahaman atau edukasi apabila ditemukan bendera One Piece menjelang Hut ke-80 Republik Indonesia.

"Tetap ini kan 17 Agustus ya bendera merah putih. Kalau ditemukan bendera One Piece, kita imbau saja agar mengibarkan bendera merah putih," bebernya.

Sebelumnya, Bupati Bogor Rudy Susmanto menginstruksikan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, perangkat kecamatan, desa, dan masyarakat untuk melaksanakan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih secara masif dan terkoordinasi mulai tanggal 1 hingga 17 Agustus 2025.

Instruksi ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mendukung gerakan nasional untuk menumbuhkan semangat kebangsaan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyambut hari kemerdekaan.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bogor Nomor 200.1.2.3/1023-Bakesbangpol, yang merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.40.1.1/3823/SJ tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2025.

Dalam edaran itu, ia mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bogor, mulai dari perangkat daerah, pelaku usaha, komunitas, hingga keluarga di rumah tangga untuk ikut serta mengobarkan semangat merah putih, sebagai simbol cinta Tanah Air.

"Mari kita wujudkan lingkungan yang bersih, tertib, dan bernuansa merah putih sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan para pahlawan," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved