Kasus Narkoba di Bogor
Modus Peredaran Narkoba di Kota Bogor, 1,6 Kg Sabu-Sabu Disimpan Dalam Bagasi Motor
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Ali Jupri mengatakan, sabu-sabu itu diambil oleh AR di wilayah Salabenda.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Ardhi Sanjaya
Ringkasan Berita:
- Satnarkoba Polresta Bogor Kota menangkap pria berinisial AR (25) dan menyita 1,6 kilogram sabu-sabu yang akan diedarkan di wilayah Kota Bogor.
- AR berperan sebagai kurir, mengambil motor berisi sabu di Salabenda lalu menyimpan dan mengedarkannya dengan sistem tempel sesuai perintah bandar.
- Polisi menangkap AR di rumahnya di Tanah Sareal, sementara pemilik utama sabu-sabu masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - 1,6 kilogram narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan oleh Satnarkoba Polresta Bogor Kota.
Seorang laki-laki berinisial AR (25) yang memiliki barang haram tersebut menjadi tersangka.
AR berperan menjadi seorang kurir atau seorang yang hanya mengambil sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Ali Jupri mengatakan, sabu-sabu itu diambil oleh AR di wilayah Salabenda.
“Tersangka itu, mendapat perintah dari seseorang untuk pergi ke Salabenda, Kabupaten Bogor. Di situ sudah disiapkan satu buah motor, satu unit motor Honda Beat,” kata Kompol Ali kepada TribunnewsBogor.com di Mako Polresta, Selasa (12/5/2026).
Sabu-sabu itu sudah disimpan di dalam bagasi motor oleh bandar.
Tersangka membawa motor tersebut ke rumahnya.
“Untuk sabu-sabunya, dia sendiri sudah mengedarkan sudah menjual tiga kali. Yakni sebelumnya dia ngambil itu mulai dari 10 gram, naik ke 1 ons, 3 ons, terakhir 1 kilonya itu. 1 kilo dia ambil lagi, alhamdulillah kita bisa amankan,” ujarnya.
Sabu-sabu itu hendak diedarkan dan dijual oleh AR sesuai pesanan.
Sabu-sabu itu dijual dengan menggunakan sistem tempel.
“Dia akan menjual di wilayah Kota Bogor. Dia mendapat perintah dari seseorang itu (yang mempunyai barang). Jadi dia tempel-tempel lagi,” ujarnya.
AR ditangkap di rumahnya wilayah Tanah Sareal.
Pemilik sabu-sabu yang menyimpan di dalam bagasi motor itu masih DPO atau buron.
“Orangnya ya masih kita cari dan kita dalami juga,“ ujarnya.
Sementara itu, saat penangkapan, polisi langsung menggeladah kotak yang berisikan sabu-sabu di dalam rumah tersangka.
Tersangka saat itu tangannya sudah diborgol oleh polisi.
Sabu-sabu sudah dipisahkan dan dimasukan ke dalam plastik klip kecil.
Kasat Narkoba ikut langsung melakukan penangkapan.(*)
| Pemkot Bogor Kawal SPMB 2026/2027, Dedie Rachim Minta Disdukcapil Sampai Lurah Cek Kartu Keluarga |
|
|---|
| Kasus Peredaran Narkoba di Kota Bogor, 94 Orang Tersangka, 1,6 KG Sabu-Sabu Jadi Barang Bukti |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Bogor Rabu 13 Mei 2026: Siang Terik, Sore Berpotensi Hujan Deras hingga Malam Hari |
|
|---|
| Perwali Penertiban Angkot Tua di Kota Bogor Belum Terbit, Opsi Diubah Jadi Pikap Mencuat |
|
|---|
| Kondisi Jalur Sepeda yang Tidak Dipedulikan Pemerintah Kota Bogor, Cat Luntur, Jadi Tempat Parkir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Polisi-saat-menangkap-tersangka-pengedar-16-kilogram-narkoba-jenis.jpg)