Pengakuan Warga Bogor Soal Alasan Pasang Bendera One Piece, Yakini Tak Langgar UUD
Salah warga Dede Maulana Yusuf mengurai alasannya memasang bendera One Piece yakni sebagai bentuk ekspresi saja.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: khairunnisa
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Seorang warga Bogor mengurai alasannya memasang bendera One Piece di coffe shop Uncle Jo Alun-Alun Kota Bogor, Selasa (5/8/2025).
Bendera ini berkibar dengan bendera merah putih namun letaknya di bawah bendera merah putih.
Pantauan TribunnewsBogor.com, di lokasi, bendera ini berkibar tepat di depan parkiran sepeda motor uncle jo.
Terdapat dua tiang yang dipasang. Satu untuk bendera merah putih dan satu untuk bendera one piece.
Untuk letaknya, bendera merah putih dipasang lebih tinggi dari bendera one piece ini.
Salah satu pengunjung Uncle Jo Alun-alun Kota Bogor, Dede Maulana Yusuf mengatakan, bahwa berkibarnya bendera ini sebagai bentuk ekspresi saja.
“Sebagai penggemar One Piece, keberadaan bendera tersebut justru menjadi daya tarik tersendiri, bukan sesuatu yang mengarah pada pemikiran ekstrem atau upaya yang mengganggu kedaulatan negara, seperti yang ramai diberitakan,” kata Dede saat berbincang dengan TribunnewsBogor.com di Uncle Jo.
Baca juga: Wajah Pemerintah di dalam Cerita Anime One Piece, Ketar-ketir Melihat Bendera Jolly Roger ?
Ia pun menilai pemerintah tidak perlu bersikap terlalu berlebihan terkait hal ini.
“Cukup dipahami secara proporsional sebagai bagian dari ekspresi budaya pop yang dinikmati banyak kalangan, khususnya generasi muda,” ujarnya.
Sementara itu, pemilik Uncle Jo mengatakan, bahwa bendera ini sudah dipasang sejak awal Agustus.
Ia memasang bendera ini sebagai bentuk ekspresi pribadi.
Bahkan, di semua outlet Uncle Jo, menjual aksesoris one piece.
“Sebagai fans one piece sejak 20 tahun yang lalu, baru kali ini ramai soal bendera. Semua outlet uncle jo jualan kartu one piece, sampai trading card game,” balas uncle jo dalam DM instagramnya.
Ia pun menilai bahwa hal ini tidak melanggar undang-undang dasar (UUD).
“Secara UUD kita ga langgar kok. Tetap, dibawah bendera merah putih. Lalu tiang bendera,” ucapnya.
Prakiraan Cuaca Kota Bogor Jumat 19 September 2025: Hujan Ringan Sejak Pagi, Sore Cerah Berawan |
![]() |
---|
Golkar Kota Bogor Berharap Desy Yanthi Bisa Kembali Bertugas sebagai Anggota DPRD Sesuai Sumpah |
![]() |
---|
Bayi yang Dibuang di Paledang Bogor Kondisinya Sehat, Ada Syarat Khusus Bagi yang Ingin Adopsi |
![]() |
---|
Optimis Tinggi, Dedie Rachim Yakin Kota Bogor Sabet Predikat Tertinggi Anugerah Swasti Saba Wistara |
![]() |
---|
Bagikan 72 Ijazah Gratis ke Lulusan SMK Yasbam Kota Bogor, Jenal Mutaqin: Uang Rakyat untuk Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.