Jawaban Polisi Tetap Beri Izin Acara Sound Horeg Meski Sempat Ada Mama Muda Tewas di Lumajang

Acara sound horeg belakangan menjadi sorotan setelah heboh kaca rumah warga rusak hingga ada warga yang tewas.

Editor: Naufal Fauzy
Kolase Kompas.com/Ruly, video viral
SOUND HOREG - Sound horeg ini diketahui merupakan parade sound system yang ramai digelar di wilayah Jawa Timur. Acara sound horeg belakangan menjadi sorotan setelah heboh kaca rumah warga rusak hingga ada warga yang tewas di acara tersebut. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Acara sound horeg belakangan menjadi sorotan setelah heboh kaca rumah warga rusak hingga ada warga yang tewas.

Peristiwa adanya warga yang meninggal diketahui terjadi di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur

Korban meninggal di acara Sound Horeg ini diketahui merupakan seorang mama muda.

Namun setelah kejadian tersebut, acara sound horeg masih diizinkan dilaksanakan di wilayah Lumajang.

Polisi rupanya masih mengizinkan acara sound horeg yang tengah disorot tersebut.

Flyer informasi adanya gebyar seni budaya sound horeg yang rencananya akan digelar juga tetap beredar.

Seperti acara  di Lapangan Desa Karanglo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.

Dalam informasi dalam flyer tersebut jelas disebutkan bakal ada empat sound sistem yang akan tampil dengan total 48 subwoofer.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro Abimanyu mengkonfirmasi bahwa, kegiatan tersebut telah diberi izin oleh Polres Lumajang

Menurutnya, kegiatan tersebut akan berlangsung selama tiga hari dalam rangkaian karnaval desa.

"Untuk hari ini ada 3 hari di Desa Karanglo, Kecamatan Kunir, ada kegiatan rangkaian karnaval yang hari ini jadwalnya pentas seni dan bantengan," kata Untoro di Mapolres Lumajang, Kamis (7/8/2025) dikutip dari Kompas.com.

Namun, ia membantah kegiatan tersebut adalah pertunjukan sound horeg

Menurutnya, sesuai nama dari perizinan yang dikeluarkan polisi yakni kegiatan karnaval. 

Meskipun, Untoro mengakui, akan ada kegiatan dalam karnaval tersebut yang menggunakan sound sistem. 

"Kami juga tidak bisa melarang kegiatan (karnaval) di situ sound sistem," tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved