Mirisnya Kehidupan Prada Lucky Namo 2 Bulan di Markas, Pernah Dipukuli Senior Karena Hal Sepele

Selama dua bulan diterima menjadi prajurit TNI, kehidupan Prada Lucky Namo di markas rupanya tak seindah bayangannya sejak kecil.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: khairunnisa
Kolase Ist
PRADA LUCKY TEWAS - Selama dua bulan menjadi prajurit TNI, kehidupan Prada Lucky Namo di markas rupanya tak seindah bayangannya. Keluarga menceritakan kondisi Lucky selama di sana. 

Jika tidak hafal, ia akan mendapat hukuman berupa ditampar.

Baca juga: Perjuangan Berat Prada Lucky Namo Wujudkan Mimpi Jadi Prajurit TNI, Berakhir Tragis di Tangan Senior

"Dia bilang dia harus sering menghafal nama-nama senior, kalau tidak hafal nanti kami ditampar," ucapnya.

Namun rupanya, tak hanya tamparan yang didapat Prada Lucky Namo.

Ia juga mendapat penganiayaan hingga cambukan hingga membuat tubuhnya penuh luka lebam.

"Kalau sampai dicambuk, sampai seluruh tubuhnya penuh luka-luka begitu. Lalu memar-memar, apakah itu wajar?,” tanya Sepriana.

Penganiayaan yang ia terima dari senior juga pernah diceritakan kepada sang kakak, Lusi Namo.

Ia mengaku pernah dipukul senior karena kelelahan masak untuk para anggota TNI.

Saat itu, Prada Lucky Namo kebagian tugas di bagian dapur untuk menyiapkan makanan.

Agar tugasnya selesai tepat waktu, ia harus bangun pukul 03.00 WITA untuk memasak.

"Dia bilang bangun jam 03.00 Wita," kata Lusi.

Puncaknya, Prada Lucky Namo dipukuli usai ketahuan kabur ke rumah ibu angkatnya.

Di sana, ia dijemput oleh sejumlah anggota TNI untuk dibawa kembali ke markas.

Sesampainya di markas, Prada Lucky Namo kembali disiksa sampai muntah-muntah dan dilarikan ke rumah sakit.

Kondisinya lemas, bahkan sempat tak sadarkan diri beberapa hari sebelum dinyatakan meninggal dunia.

Di tengah kondisinya yang kritis, Sepriana datang memeluk tubuh anaknya yang sudah tak sadar.

"Saat saya tiba, Lucky sudah tidak sadar," ucapnya.

Ia menuntut agar seluruh anggota TNI pelaku yang ikut melakukan penganiayaan dipecat, bahkan dijatuhi hukuman mati.

"Hukuman cuma dua, hukum mati dan pecat," tegas Sepriana.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved