2 Orang Asal Sukabumi Ditangkap di Jalan Sholis Kota Bogor, 1.000 Butir Heximer Jadi Barang Bukti
Polresta Bogor Kota berhasil menangkap dua orang asal Sukabumi, Jawa Barat di Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: khairunnisa
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TANAH SAREAL - Polresta Bogor Kota berhasil menangkap dua orang di Jalan Sholeh Iskandar (Sholis), Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
1.000 butir obat terlarang jenis heximer, 300 butir tramadol, san 200 butir Triheksifenidil berhasil disita.
Kasie Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus mengatakan, dua orang yang ditangkap itu yakni IW dan J.
Keduanya merupakan warga Sukabumi.
“Kami tangkap saat keduanya pulang dari Jakarta menuju Sukabumi,” kata Ipda Eko Agus saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Kamis (14/8/2025).
Eko melanjutkan, keduanya ditangkap pada dini hari tadi.

Saat itu, polisi sedang melakukan patroli di Jalan Sholeh Iskandar.
Keduanya terlihat mencurigakan dan akhirnya diperiksa oleh polisi.
“Dan didapat keduanya membawa obat-obatan terlarang,” ujarnya.
Keduanya langsung dibawa ke Mako Polresta Bogor Kota.
Saat ini kasus ditangani oleh Satnarkoba Polresta Bogor.
“Saat ini kasus tersebut ditangani sat narkoba polresta bogor kota,” tandasnya.
Bayi yang Dibuang di Paledang Bogor Kondisinya Sehat, Ada Syarat Khusus Bagi yang Ingin Adopsi |
![]() |
---|
Optimis Tinggi, Dedie Rachim Yakin Kota Bogor Sabet Predikat Tertinggi Anugerah Swasti Saba Wistara |
![]() |
---|
Bagikan 72 Ijazah Gratis ke Lulusan SMK Yasbam Kota Bogor, Jenal Mutaqin: Uang Rakyat untuk Rakyat |
![]() |
---|
Prediksi Cuaca Bogor Kamis 18 September 2025: Hujan Guyur Kota Kabupaten, Awas Petir Dor Dar Gelap |
![]() |
---|
Miris! Gadis Sukabumi Disekap di Tiongkok, Keluarga Sudah Prihatin, Malah Dimintai Tebusan Fantastis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.