Misteri Kematian Wanita di Indramayu, Polisi Kini Buru Bripda Alvian Maulana Sinaga

Bripda Alvian Maulana Sinaga kini menjadi buronan dan telah dipecat tidak hormat dari kepolisian.

Editor: Ardhi Sanjaya
Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
MISTERI KEMATIAN - Polisi saat mengangkut mayat korban di lokasi penemuan mayat wanita terbakar di dalam kamar kos di Blok Ceblok Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Sabtu (9/8/2025). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Misteri kematian Putri Apriyani yang ditemukan dalam keadaan gosong di kamar kos di Indramayu mulai terkuak.

Polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku sebagai Bripda Alvian Maulana Sinaga, seorang oknum anggota Polres Indramayu yang juga merupakan pacar korban.

Keduanya terekam kamera CCTV berada bersama di dalam kamar kos sebelum kejadian tragis tersebut.

Bripda Alvian Maulana Sinaga kini menjadi buronan dan telah dipecat tidak hormat dari kepolisian.

Sementara Polda Jabar juga telah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk segera menangkapnya.

Kuasa hukum keluarga Putri Apriyani, Toni RM mengatakan, Bripda Alvian Maulana Sinaga dan Putri Apriyani terekam kamera CCTV tengah bersama di dalam kamar kos tersebut sebelum kejadian dugaan pembunuhan terjadi.

“Jadi pada pukul 20.00 WIB, Putri dan Alvian masuk ke kosan, di mana Putri masuk duluan pakai motor Scoopy, kemudian Alvian belakangan pakai motor Vario putih,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (15/8/2025).

Kemudian, kata Toni RM, diketahui pula dalam bukti rekaman CCTV itu, terduga pelaku keluar dari kosan menggunakan sepeda motor pukul 05.04 WIB dini hari.

Tidak lama, terduga pelaku masuk kembali ke dalam kosan pukul 05.30 WIB.

“Setelah itu terpantau keluar lagi jam 08.00 WIB pagi,” ujar dia.

Toni RM menyampaikan, saat keluar tersebut terduga pelaku terlihat seperti orang kebingungan lalu pergi jalan kaki.

“Kemudian terpantau juga oleh penyidik dari CCTV di daerah Singajaya jalan kaki ke arah Cirebon, kemudian terpantau juga di Celancang Cirebon itu terpantau turun dari mobil elf,” ujar dia.

Toni RM menyampaikan, hingga saat ini pihak kepolisian pun masih berusaha mencari dan menangkap Bripda Alvian Maulana Sinaga.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan membenarkan soal status tersangka Bripda Alvian Maulana Sinaga.

Polisi juga sudah memecat oknum yang bersangkutan dari instansi kepolisian secara tidak hormat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved