Jumlah Warga Binaan di Lapas Paledang Bogor, 387 Orang Terlibat Kasus Narkotika

Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A atau Lapas Paledang Bogor direncanakan untuk dipindahkan ke lahan yang dihibahkan Pemkot.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
REMISI TAHANAN - Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor saat memberikan remisi di Lapas Paledang saat HUT RI. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A atau Lapas Paledang Bogor direncanakan untuk dipindahkan ke lahan yang dihibahkan Pemkot.

Pemkot menghibahkan lahan seluas 1,9 Haktare di kawasan Desa Pasir Jambu, Kabupaten Bogor.

Pemindahan ini disebabkan karena kapasitas Lapas Paledang sudah terlalu over atau berlebihan.

Berdasarkan data yang dimiliki, kapasitas Lapas Paledang ini berjumlah 778 orang.

Dari 778 orang, Narapidana berjumlah 609 orang, tahanan 168 orang, anak satu orang.

Untuk kapasitas over crowded sebesar 97,5 persen.

Perkaranya sendiri mulai dari pidana umum dan pidana khusus. 

Pidana umum berjumlah sebanyak 391 orang dan pidana khusus sebanyak 387 orang.

387 orang ini dirincikan kasus narkotika dan psikotropika sebanyak 381 orang dan korupsi sebanyak 5 orang.

Kalapas Paledang Bogor Muchamad Mulyana menyambut baik rencana Pemkot Bogor menghibahkan lahan.

“Jadi alhamdulillah kami berterimaksih ada dukungan dari Wali Kota Bogor terkait dengan hibah tanah unruk pembangunan Lapas. Jadi sejalan juga dengan program menteri imigrasi dan pemastarakatan, bahwa untuk merelokasi lapas lapas yang memang kondisinya lahan terbatas dan berasa di tengah kota,” kata Muchamad Mulyana.

Ia pun sudah mempunyai gambaran untuk pembangunan Lapas Baru memakan anggaran yang cukup besar.

“Tentunya insya allah pembangunan Lapas itu memang memerlukan biaya yang cukup besar paling tidak lapas standar itu ada 250-300 Miliar,” tandasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved