Pengakuan Pencopet di Kota Bogor yang Diciduk Polisi, Saat Beraksi Tak Sendiri, Ekonomi Jadi Alasan

Seorang pencopet berinisial J (38) di pedestrian sistem satu arah (SSA) Kota Bogor ditangkap polisi pada hari Sabtu (16/8/2025)

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
PENCOPET DI BOGOR - Seorang pencopet berinisial J (38) di pedestrian sistem satu arah (SSA) Kota Bogor ditangkap polisi pada hari Sabtu (16/8/2025). J pun kini ditahan di Kantor Polsek Bogor Tengah dan mengaku sudah sering melakukan aksi pencopetan. 

Kapolsek Bogor Tengah Kompol Waluyo mengatakan, penangkapan ini usai salah seorang warga menjadi korbannya.

Saat itu, warga tersebut sedang berolahraga di pedestrian SSA.

J saat itu hendak mencopet barang milik warga tersebut.

“Kejadian ini masih dalam kategori percobaan pencurian. Saat itu korban, seorang perempuan, sedang berolahraga bersama suaminya sekitar pukul 09.30 WIB,” kata Waluyo kepada TribunnewsBogor.com di Kantor Polsek Bogor Tengah, Senin (18/8/2025).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved