Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Akses Roda Dua di Jalan Saleh Danasasmita Rampung, Pemkot Bogor Minta Warga Sabar: Tunggu Izin

Dedie Rachim memohon kepada masyarakat untuk bersabar sampai pengerjaan oleh BTP diselesaikan dan izin melintas diberikan.

Editor: Tsaniyah Faidah
Istimewa/Pemkot Bogor
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan progres akses jalan sementara untuk kendaraan roda dua di Jalan Saleh Danasasmita, Batutulis. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sudah menyelesaikan akses jalan sementara untuk kendaraan roda dua di Jalan Saleh Danasasmita, Batutulis

Progres itu disampaikan Wali Kota Bogor, Dedie Rachim saat meninjau JPO Paledang, Rabu (20/8/2025).

Namun meski telah selesai dibangun, untuk bisa dilintasi roda dua perlu izin dari Balai Teknik Perkeretaapian (BTP)  Kelas I Bandung, Jawa Barat untuk bisa melintasi underpass.

"Karena kendaraan roda dua ini akan tetap melewati underpass. Kondisi underpass sampai saat ini masih dalam proses penguatan, pemasangan bronjong, TPT-nya yang tentu bagian dari keselamatan dari  pengendara. Kalau dari kita sudah selesai, dari BTP sudah selesai, tentu bisa dimanfaatkan," ujar Dedie Rachim didampingi Kepala Dinas (Kadis) PUPR, Juniarti Estiningsih.

Ia pun memohon kepada masyarakat untuk bersabar sampai pengerjaan oleh BTP diselesaikan dan izin melintas diberikan.

"Karena tetap, bagaimanapun juga faktor keamanan bagi lintasan pengendara harus diperhatikan. Karena dilihat lewat underpass masih ada bocoran, tebingnya masih harus dikikis dulu, tambah bronjong, dan sebagainya," ujar Dedie Rachim

Nantinya, setelah BTP memberikan izin dan roda dua bisa melintas, selanjutnya Pemkot Bogor akan melakukan upaya mencari jalur alternatif bagi kendaraan roda empat sambil secara simultan tahapan proses menuju trase baru terus dilaksanakan.

Saat ini tahapan proses trase baru telah melewati tahapan perencanaan, penganggaran, dan sedang dalam tahapan pembebasan lahan.

Setelah semua tahapan hingga pembebasan lahan selesai, di tahun berikutnya akan langsung dibangun trase baru.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, mengatakan secara lalu lintas jalur tersebut bisa dilewati, karena sarana prasarana penunjang sudah dikerjakan oleh Pemkot Bogor.

Namun untuk izin melintas ada dibawah BTP Kelas I Bandung.

"Pengaman samping sudah dipasang, rambu pun sudah ada, JPO sudah dipasang, tinggal menunggu izin," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved