Tangkap Spesialis Maling Motor di Parkiran Cileungsi Bogor, Penadahnya Kini Diburu Polisi
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, pelaku berinisial S (42) asal Lampung Tengah.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CILEUNGSI - Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Cileungsi.
Pelaku yang merupakan spesialis maling motor di area parkiran itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, pelaku berinisial S (42) asal Lampung Tengah.
"Pelaku disangkakan Pasal 363 ayat 15 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," ujarnya kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).
Selain S yang berperan sebagai eksekutor atau pemetik, pihak kepolisian juga masih mengejar pelaku lainnya.
Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan, saat ini aparat penegak hukum masih memburu pelaku lainnya yang berperan sebagai penadah.
"Ada satu pelaku yang masih kami kejar, sudah kami terbitkan DPO, pelaku berinisial A, saya berjanji akan terus mengejar pelaku lainnya," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor diringkus polisi.
Pelaku yang diketahui berinisial S (42) itu diamankan pada Sabtu (16/82025) sekitar pukul 15.30 WIB.
Saat itu petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sekitar kawasan Metland Cileungsi.
Sementara itu, penangkapan bermula dari adanya aduan masyarakat yang melaporkan kehilangan kendaraan roda dua pada Minggu (10/8/2025).
Atas laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cileungsi langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan.
"Petugas melakukan pengintaian. Saat pelaku berada di area parkir Fresh Market Citra Indah, tim segera melakukan penangkapan," ujarnya, Selasa (19/8/2025).
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison mengatakan, modus operandi pelaku yaitu menargetkan korbannya dari kejauhan.
Apabila korban menaruh karcis atau akses parkir di dashbord motor, pelaku akan segera mengambilnya.
"Dengan demikian pelaku bisa keluar dari parkiran setelah berhasil mencuri motor," terangnya.
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat, kunci letter T beserta 2 anak kuncinya.
Selain itu polisi juga menemukan pelat nomor palsu, kartu Tap Cash, kartu parkir RSUD Cileungsi, sepasang sepatu, dan topi hitam yang digunakan pelaku saat beraksi.
Saat ini pelaku yang merupakan residivis dengan modus operandi serupa telah diamankan di Mapolsek Cileungsi untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, gunakan kunci ganda, dan segera melapor bila ada kejadian mencurigakan," katanya.
Polres Bogor Bekuk Eksekutor yang Tewaskan 1 Orang dalam Tawuran di Jasinga, Terancam 15 Tahun Bui |
![]() |
---|
Tawuran Warga di Jasinga Bogor Ternyata Konflik Berkelanjutan, Sudah Terjadi Sejak 15 Tahun Lalu |
![]() |
---|
Pelaku Tawuran yang Tewaskan Warga Jasinga Kabupaten Bogor Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya |
![]() |
---|
Diguyur Hujan Deras dan Angin Kencang, 7 Rumah Warga Cibungbulang Bogor Rusak |
![]() |
---|
Momen Angin Ngamuk Muncul di Bogor Sebelum Diguncang Gempa Bekasi, Sejumlah Rumah Warga Rusak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.