Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Nangis di KPK, Ternyata Wamenaker Noel Punya Siasat Licik Peras Pemohon Sertifikasi K3

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 11 orang sebagai tersangka termasuk eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel

Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase Youtube Kompas TV
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel kini menangis setelah menjadi menjadi tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Ada tindak pemerasan ini dengan modus memperlambat, mempersulit atau bahkan tidak memproses. Itu perbedaannya. Jadi saat teman-teman buruh ini akan mendaftar untuk sertifikasi K3, sebenarnya syarat sudah lengkap, seharusnya itu diproses bisa langsung."

"Tapi kemudian untuk melakukan pemerasannya tersebut, digunakanlah cara-cara memperlambat prosesnya, mempersulit, bahkan malah tidak memberikan sejumlah uang tidak diproses," jelas Asep dalam konferensi pers KPK, Jumat (22/8/2025).

Berbeda dengan kasus suap, Asep menyebut dalam kasus suap biasanya terjadi karena ada tindakan untuk meloloskan pihak tertentu yang tidak lolos persyaratan.

Kemudian karena pihak tersebut tidak bisa memenuhi persyaratan yang diminta, maka ia menawarkan sejumlah uang agar bisa diloloskan.

"Bedanya kalau suap, kelengkapan (surat) ini tidak lengkap, misalnya ada persyaratan yang tidak lengkap, kemudian pemohon ini nego supaya ketidaklengkapan ini diabaikan, lalu dia menawarkan sejumlah uang, lalu si petugas menerima itu dan meluluskan, ini perbedaannya disitu."

"Kalau yang ini (pemerasan) memang sudah lengkap dia melakukan pemerasannya dengan cara tiga tadi, memperlambat, mempersulit atau bahkan tidak memproses."

"Sehingga si pemohon menjadi tertekan secara psikologis. Si pemohon kan butuh cepat barangnya dan dia tidak ada kepastian kapan ini segera selesai," jelas Asep.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siasat Licik Immanuel Ebenezer Cs Peras Pemohon Sertifikasi K3, Bikin Psikologis Korban Tertekan, 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved