Operasi Zebra Lodaya

Ini Hukumannya Jika Melanggar Lalu Lintas di Bogor

Penulis: Yudhi Maulana Aditama
Editor: Soewidia Henaldi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengendara motor yang melanggar lalu lintas dihukum Push Up oleh petugas Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Kota.

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudhi Maulana

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pengendara motor yang melanggar aturan lalu lintas dikenakan sanksi push up oleh petugas Polres Bogor Kota.

Seperti yang dibagikan oleh akun twitter @PolresBogorKota, beberapa foto pengendara motor sedang diberikan sanksi karena melanggar lalu
lintas.

"FOTO: Pemotor lawan arus + tidak pakai helm ditindak Petugas dgn Pushup dan Tilang di Jl. Suryakancana sore td," tulis akun
@PolresBogorKota pada pukul 19.21 WIB, Jumat (23/10/2015).

Baca juga : Ditilang Polisi, Wanita: Saya Pulang Dulu Pak

Dalam cuitan twitter tersebut, terdapat foto yang menunjukkan seorang pengendara berbaju hitam sedang push up.

Lalu, ada lagi foto yang menunjukkan pengendara motor bersama penumpangnya yang tidak menggunakan helm saat melintas di Jalan
Suryakencana.

"FOTO: Penindakan Pemotor Lawan Arus dan Tidak Gunakan Helm di Jl.Suryakancana dgn pemberian sanksi Tilang & Tilang," tulis akun
@PolresBogorKota pukul 07.48 WIB, Sabtu (24/10/2015).(*)

Berita Terkini