Operasi Zebra Lodaya

Dalam Lima Hari, 6.153 Pengendara di Bogor Dapat Surat Tilang

Penulis: Damanhuri
Editor: Bima Chakti Firmansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga sedang berdiri didepan papan pengumuman info tilang di Unit Pelayanan Urusan Tilang, Polres Bogor, Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/10/2015).

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Selama lima hari operasi zebra lodaya di gelar di wilayah hukum Polres Bogor, sebanyak 6153 pengendara diberikan sanksi tilang.

Kasatlantas Polres Bogor, AKP Bramastyo Priaji mengatakan, dari jumlah tersebut, pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm.


TribunnewsBogor.com/Damanhuri

"Helm itu untuk keselamatan, jadi wajib digunakan kalau mengendarai motor," ujar AKP Bramastyo kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (27/10/2015).

Pantauan TribunnewsBogor, warga berdatangan ke Mapolres Bogor yang berlokasi di Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat untuk menebus surat tilang dengan dokumen kendaraan.

"Datang harus sesuai dengan tanggal yang tertera di surat tilang untuk proses sidang dan pengambilan dokumen kendaraan," kata AKP Bramastyo Priaji.

Berita Terkini