Buset, 9 Ribu Orang Disidang Tilang di Bogor

Penulis: Damanhuri
Editor: Soewidia Henaldi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 9 ribu pelanggar lalu lintas disidang tilang di PN Cibinong, Jumat (27/11/2015)

Berdasarkan papan pngumuman yang terpasang di halaman PN Cibinong, warga yang datang harus menyerahkan berkas tilang kepada petugas pendaftaran, kemudian menunggu antrean sesuai nomor urut pendaftaran.

Untuk melayani warga yang akan melaksanakan sidang, PN Cibinong menyiapkan empat ruang sidang tilang di halaman kantornya yang berlokasi di Jalan Raya Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Hari ini sidang bisa sampai jam sembilan malam," kata seorang petugas Kepolisian yang berjaga-jaga di PN Cibinong.(*)

Berita Terkini