Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, PARUNG - Unit reskrim Polsek Parung berhasil mengamankan Agus (46) yang diduga sebagai bandar narkoba, Kamis (7/1/2016).
Warga Kampung Sawah Muhti Rt 04/ 02 Desa Bojong Sempu, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat diringkus petugas di rumahnya.
Kapolsek Parung, AKP Asep Supriadi mengatakan, penangkapan bermula saat AR (25), DR (35) dan RW (39) kedapatan sedang mengkonsumsi narkoba pada malam hari sebelumnya.
Kemudian, polisi melakukan pengembangan sehingga dapat menangkap Agus yang diduga sebagai bandarnya.
"Pelaku kami tangkap di rumahnya tadi pagi," ujarnya, Kamis (7/1/2016).
Saat penangkapan, polisi menemukan sabu seberat 4,5 gram untuk dijadikan barang bukti.
"Saat ini sudah dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Bogor," kata dia.