Sembunyikan Paket Sabu Dalam Sepatu Dinas, Anggota Polsek Ditangkap Satnarkoba Polres Bogor

Penulis: Damanhuri
Editor: Bima Chakti Firmansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi paket sabu

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, LEUWILIANG - Satuan Narkoba Polres Bogor menangkap MI setelah diketahui menyimpan narkoba jenis sabu didalam sepatunya.

Lelaki yang diketahui berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) ini, merupakan anggota Polsek Leuwiliang, Polres Bogor.

Bripka MI ditangkap petugas saat melaksanakan piket malam di Mapolsek Leuwiliang, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa barat pada Sabtu (19/3/2016) malam.

Dalam keterangannya kepada TribunnewsBogor.com, Kapolres Bogor, AKBP Suyudi Ario Seto membenarkan perihal penangkapan salah satu anggotanya itu lantaran memiliki paket sabu siap edar.

AKBP Suyudi menjelaskan, penangkapan bermula ketika pihaknya mendapatkan infomasi jika ada salah seorang anggota Polsek Leuwiliang sering terindikasi menggunakan Narkoba jenis sabu.

Kemudian, tim Satnarkoba Polres Bogor melakukan penangkapan terhadap salah seorang anggotanya yang sedang melaksanakan piket malam di Mapolsek Leuwiliang itu.

Pihaknya kemudian melakukan penggeledahan di rumah kontrakan Bripka MI yang berlokasi di jalan Perum Cibeber, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

"Saat digeledah ada empat paket sabu siap edar yang disembunyikan di dalam sepatu dinasnya," ujar Kapolres Bogor kepada Tribunnewsbogor.com, Minggu (20/3/2016).

Tidak berhenti di situ, Tim Satnarkoba Polres Bogor bersama Anggota unit intel Kodim 0508/Depok melakukan penggeledahan di rumah tempat tinggal Bripka MI yang berlokasi di Desa Bojong Baru, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Dari hasil penggeledahan dirumah kedua, ditemukan sabu sebanyak 2 paket seberat 17,65 Gram sabu berikut timbangan yang disimpan oleh Bripka MI di laci bawah TV, serta senjata air soft gun yang disimpan di bawah kasurnya.

Hasil pemeriksaan sementara, Bripka MI mengaku membeli sabu seharga Rp 25 juta dari tangan AB dikawasan Depok.

"Total Shabu yang kami amankan seberat 21,40 gram. Saat ini masih dalam pengembangan petugas," kata dia.

Berita Terkini