Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR UTARA - Pengendara motor dengan cat air brush ini lolos dari sanksi tilang polisi.
Operasi Zebra Lodaya 2016 yang dilakukan oleh Polresta Bogor Kota pada Kamis (17/11/2016) di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, menyisakan cerita unik.
Seperti biasa, anggota polisi memberhentikan setiap kendaraan yang melintas.
Sampai akhirnya, ada seorang pengendara motor.
"Selamat siang mas, mohon diperlihatkan SIM dan STNK, kami sedang melakukan Operasi Zebra Lodaya," kata petugas polisi itu.
Pengendara dengan helm warna merah itu lantas mengeluarkan SIM dan STNK motornya.
Belum juga polisi berbicara, pengendara ini sudah langsung berbicara panjang lebar.
"Itu pak, motor saya ini di air brush, jadi tidak sesuai STNK, kalau di STNK abu-abu dan hitam, tapi motor saya digambar," ujarnya.
Kemudian petugas pun memeriksa STNK motor tersebut dengan teliti.
Selanjutnya pengendara itu diberi penjelasan, bahwa seharusnya jika motor dimodifikasi warna, pemilik kendaraan harus merubah warna motor pada STNK.
"Seharunya mas pergi ke Samsat, minta rubah warna motor, kalau seperti ini lebih tepatnya jadi warna kombinasi," jelas seorang petugas.
Petugas polisi pun memghargai kejujuran dari pengendara motor tersebut.
Dan memperingatkan agar di rubah warna motornya atau warna yang tercantum dalam STNK.
"Ini hanya peringatan, jadi mas nanti rubah warna motornya atau STNK nya, tapi kalau enggak di rubah, nanti ketangkap lagi di tahan STNK nya, tapi karena masnya sudah jujur kali ini hanya say peringati, tapi nanti di ganti ya," ujarnya.