Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Peralihan pengelolaan Terminal Baranangsiang Bogor memiliki dampak pada masyarakat Kota Bogor.
Dampak itu tak lain ialah fungsi kontrol dan penyaluran aspirasi.
Bahkan menurut Pengamat Kebijakan Publik, Sosial dan Politik dari Universitas STKIP Muhamadiyah, Yus Fitriadi, Pemerintah Kota Bogor sekalipun akan terkena dampak kerugian itu.
Kerugian dalam hal ini, menyangkut pengelolaan serta desain terminal yang selama beberapa tahun menjadi persoalan utama.
Peralihan yang merunut pada Undang-undang 23 tahun 2014 itu, membuat seluruh kewenangan Terminal Baranangsiang akan dikendalikan oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini ialah Kemetrian Perhubungan.
"Mulai kenyamanan, tata kota, PAD dan isi sebagainya, ditambah masyarakat akan merasa kesulitan untuk mengontrol apalagi menuntut terkait kelangsungan terminal," kata Yus saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Kamis (29/12/2016).
Menurut Yus, hal ini jelas berbeda ketika kewenangan dipegang oleh Pemerintah Kota Bogor.
"Masyarakat masih mempunyai hak untuk menuntut," tambahnya.
Pengamat Kebijakan Publik, Sosial dan Politik dari Universitas STKIP Muhamadiyah
Wajar saja, sejak pertama kali upaya pengosongan Terminal Baranangsiang tanggal 5 Mei 2013 gejolak penolakan rencana optimalisasi ini mulai membara.
Pun satu bulan kemudian, tepatnya 5 Juni 2013, saat upaya pengosongan kembali dilakukan hingga membuat massa aksi meradang dan memblokir jalan Tol Jagorawi.
Bahkan, menjelang akhir Januari 2015, massa yang tergabung dalam Komunitas Pengurus Terminal Baranangsiang (KPTB) dengan tegas meminta Bima Arya untuk membatalkan rencana pembangunan mal dan hotel di areal terminal.
Bentuk protes seperti ini, tambah Yus, tak akan bisa dilakukan lagi bila kewenangan telah dipegang oleh Pemerintah pusat.
Bahkan dengan peralihan ini, Yus menganggap bukan menjadi jaminan untuk bisa menemukan kesepakatan dengan pihak ketiga, PT Pancakarya Grahatama Indonesia (PGI).
Wajar saja, lajut Yus, saat masih dikelola oleh Pemerintah kota Bogor saja, kesepakatan dengan PT PGI belum juga menemukan titik temu.