Kecamatan berikutnya yaitu Bogor Timur, mempunyai jumlah penduduk sebanyak 95.181.
Di Kecamatan ini warga yang wajib KTP sebanyak 71.108.
Yang sudah direkam sebanyak 68.767 dan sisanya 2.341 belum melakukan perekaman data.
"Bagi warga yang belum melaksanakan perekaman data segera melaksanakan di Kecamatan masing-masing," katanya.(*)
---------------------------
Ikuti Berita Terkini Bogor !
Like Fanpage: TRIBUNnewsBogor.com
Follow Twitter: @TRIBUNnewsBogor
Instagram: @tribunbogor