Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Perilaku melanggar rambu-rambu lalu lintas masih terjadi di kawasan Kota Bogor.
Satu diantaranya adalah pelanggaran rambu larangan berhenti di Jalan Pajajaran yang dilakukan oleh beberapa sopr angkot.
Meski sudah ada rambu dilarang berhenti, namun beberapa sopir angkot masih cuek menaikan dan menurunkan penumpang di bawah rambu larangan berhenti.
Kondisi tersebut terjadi di Jalan Pajajaran di dekat pintu masuk Terminal Bus Damri.
Pantauan TribunnewsBogor.com Senin (6/3/2017) pukul 16.00 WIB tampak beberapa angkutan Kota dan bus kota berhenti di bawah rambu dilarang berhenti.
Bukan hanya itu bahkan beberapa sopir angkutan kota nekat mangkal di bawah rambu dilarang berhenti.
Akibatnya tidak jarang arus kendaraan menuju arah Terminal Baranangsiang dari arah PMI tersebut tersendat.
Tidak tampak adanya petugas yang berjaga dilokasi tersebut.