Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Seorang mahasiswa tewas setelah terlibat keributan dengan satu Anggota Brimob Kelapa Dua di parkiran Klub Malam, Jalan Sukasari, Bogor Timur, Kota Bogor, Sabtu (20/1/2018).
Mahasiswa bernama Fernando Alan Josua Wowor (25) itu tewas terkena tembakan senjata milik Anggota Brimob berpangkat Briptu.
Sebelum tertembak, Fernando yang juga merupakan kader Partai Gerindra itu terlebih dahulu terlibat cek cok mulut dengan Anggota Brimob berinisial AR (26)
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Bidang Advokasi, Habiburokhman mengaku sempat terkejut saat dirinya mendatangi Kantor Polresta Bogor Kota Kapten Muslihat malah mendapati rekan-rekan almarhum sedang diperiksa sebagai saksi atas aksi pengeroyokan Briptu AR.
"Saya sebagai kuasa hukum merasa enggak fair, yang diperiksa justru kejadian setelah penembakan padahal peristiwa awalnya adalah penembakan," katanya kepada TribunnewsBogor.com, Sabtu (20/1/2018) kemarin di Mapolresta Bogor Kota.
Pihaknya pun langsung membuat laporan terkait kasus penembakan Fernando dengan melaporkan Briptu AR dengan pasal 338 tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain.
“kita sudah bikin LP dan saat ini sedang BAP sebagai tindak lanjut dari LP tersebut," jelasnya.
Dia pun berharap agar Polri bisa bersikap Profesional, terutama netral karena menyangkut oknum anggota.
"Jangan sampai masyarakat berpersepsi, sebab ini salah masalah nyawa dan kita tidak mau main-main," tegasnya.
Kepala Bidang Penegakan Hukum (Kabidkum) Polda Jabar, Kombes Pol Iksantyo Bagus Pramono mengatakan kejadian tersebut berlangsung sekira pukul 02.00 WIB.
Keduanya saling tidak mau mengalah saat berpaspasan di tempat parkir sebuah Klub Malam Jalan Sukasari, Bogor Timur, Kota Bogor.
Ketika itu, Fernando berada di dalam mobil bersama tiga temannya hendak masuk ke area parkir, sedangkan Briptu AR hendak keluar.
Keduanya berpaspasan dan saling tidak mau mengalah sehingga terjadi keributan.
"Saat terjadi adu mulut, lanjutnya, Briptu R pun kemudian berupaya mengeluarkan senjata api jenis Glock 17 kaliber 9 mm yang kemudian terjadi perebutan senjata dan tidak lama kemudian terdengar suara letusan yang mengenai dada FA," tuturnya dalam siaran pers di Mapolresta Bogor Kota, Sabtu (20/1/2018).
Mengetahui kejadian itu, rekan Fernando pun langsung mengeroyok Briptu AR hingga pada akhirnya mengalami luka parah.
"Sekarang Briptu AR masih dirawat di RS Kramatjati, Jakarta, kondisinya kritis, sedangkan FA dibawa ke RS Vania Bogor untuk mendapatkan pertolongan namun setibanya di RS FA sudah meninggal," jelasnya.
Terpisah, Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Rantau Isnur Eka menambahkan, pihak kepolisian telah menerima laporan dari kedua belah pihak.
Sampai ssat ini pihaknya pun masih mendalami beberapa laporan berbeda terkait insiden tertembaknya Fernando.
"SPKT melaporkan ada beberapa LP, keduanya saling melaporkan, saat ini kami tengah dalami keduanya,” pungkasnya.