Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, SUKAMAKMUR - Seorang pria nekat melakukan pembantaian terhadap keluarga mantan istrinya di Kampung Cijurey RT 1/ 1 Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur , Kabupaten Bogor, Senin (12/2/2018) sekira pukul 23.30 WIB.
Pada awalnya, pria berinisial TS datang ke kediaman mantan mertuanya J (48) yang di dalamnya terdapat Istri J, AS, anak perempuan J, C (21), suami C, ES (42), dan tiga anak J lainnya.
Ketika itu TS yang membabi buta menusuk mantan istrinya, C yang mengakibatkan luka di beberapa bagian tubuhnya.
Tak berhenti di situ, TS pun kemudian menusuk J dan ES menggunakan benda tajam hingga meninggal dunia.
Setelahnya, TS diketahui langsung membakar kediaman J. Saat itu, C yang masih bisa bergerak berusaha menyelamatkan diri bersama AS dan tiga adik C.
Berikut adalah fakta-fakta insiden pembunuhan tersebut.
1. Pelaku merupakan mantan suami korban tusuk.
TS dan C diketahui baru bercerai sekira empat bulan yang lalu.
Keduanya telah menjalin rumah tangga selama dua tahun.
TS dan C pun akhirnya memutuskan untuk bercerai karena diduga masalah ekonomi.
"Walai udah cerai, TS yang bekerja serabutan masih suka main ke rumahnya C," ujar seorang warga, Jumasih (53) kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (14/2/2018).
2. C menikah dengan ES
Hanya selang beberapa hari setelah melewati masa iddah, C dan ES diketahui langsung melangsungkan pernikahannya.
"Nikahnya juga baru dua minggu, jadi setelah tiga bulan sepuluh hari, C dan ES menikah," masih kata Jumasih.